Dit PPA-PPO Polda Sumut Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Remaja oleh Oknum Satpol PP Deliserdang

MEDAN ,TOPINFORMASI.com

Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Polda Sumatera Utara mulai menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial AS (16), yang diduga dilakukan sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang.

Orang tua korban, M Sembiring, mengatakan dirinya bersama anaknya memenuhi panggilan penyidik Dit PPA-PPO Polda Sumut pada Senin (20/7/2026) untuk menindaklanjuti laporan yang telah dibuat sebelumnya.

“Hari ini saya mendampingi anak saya bertemu penyidik bernama M Fikri. Penyidik menyampaikan bahwa anak saya akan menjalani pemeriksaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada Rabu mendatang,” kata M Sembiring kepada wartawan.

Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional dan para terlapor segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya telah diterima di SPKT Polda Sumut dengan Nomor: STTLP/B/1084/VII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara pada 6 Juli 2026.

Kuasa hukum korban, Thomas Tarigan, menjelaskan peristiwa itu berawal saat tim gabungan BNNK Deliserdang dan Satpol PP Deliserdang menggelar razia di Kafe Kita, Jalan Telun Kenas-Patumbak, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, saat razia berlangsung terjadi penolakan dari sejumlah warga hingga beberapa orang, termasuk korban, diamankan petugas.

Thomas mengatakan korban kemudian dipulangkan kepada orang tuanya karena tidak terbukti melakukan perlawanan maupun penyerangan terhadap petugas.

Namun, ia menduga kliennya mengalami tindak kekerasan saat berada di dalam kendaraan Satpol PP.

“Korban diduga mengalami penganiayaan yang menyebabkan sejumlah luka di tubuhnya,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum berharap Polda Sumut mengusut tuntas laporan tersebut dan memproses pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, AS mengaku dugaan kekerasan terjadi ketika dirinya bersama empat orang lainnya berada di atas truk Satpol PP.

BACA JUGA  Cegah Kelangkaan BBM, Polsek Datuk Bandar Pantau Langsung SPBU Batu 7

Ia menyatakan mengalami pemukulan menggunakan benda keras, diinjak, serta diduga mengalami luka bakar akibat puntung rokok. Korban mengaku hingga kini masih merasakan sakit di bagian kepala dan masih terdapat bekas luka di tubuhnya.

Sebelumnya, operasi gabungan BNNK Deliserdang dan Satpol PP Deliserdang di Kecamatan Patumbak sempat menjadi perhatian publik setelah video penghadangan petugas oleh massa beredar luas di media sosial.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan pengunjung yang diduga positif narkoba untuk menjalani pemeriksaan di Kantor BNNK Deliserdang. Selain itu, empat orang yang diduga melakukan provokasi dan perusakan terhadap kendaraan petugas diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satpol PP Kabupaten Deliserdang maupun Dit PPA-PPO Polda Sumut terkait substansi laporan dugaan penganiayaan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER