Polrestabes Medan Razia THM Helens Night Market, Tiga Pengunjung Positif Amfetamin

MEDAN, TOPINFORMASI.com

Polrestabes Medan bersama tim gabungan menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Helens Night Market, Jalan Setia Budi, Kota Medan, Minggu (2/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lokasi hiburan malam.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM, mengatakan razia melibatkan personel Polrestabes Medan, Dit Samapta Polda Sumut, Sat Brimob Polda Sumut, Satpol PP Kota Medan, Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD), dan Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU).

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel kesiapan, kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa identitas, melakukan pemeriksaan fisik, serta tes urine sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 122 pengunjung yang terdiri atas 75 laki-laki dan 47 perempuan, petugas menemukan tiga orang yang dinyatakan positif mengandung amphetamine berdasarkan hasil tes urine. Ketiganya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, petugas turut mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika setelah kedapatan membawa tiga cartridge vape merek Elcapo yang diduga mengandung zat narkotika.

Pria tersebut beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut.

AKBP Dhana menyebutkan, seluruh rangkaian razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polrestabes Medan bersama instansi terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat hiburan malam yang dinilai memiliki potensi kerawanan.

BACA JUGA  Selama 244 Hari, Polrestabes Medan Musnahkan Beragam Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Jaringan Internasional

Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana yang membutuhkan penanganan cepat dari pihak kepolisian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER