Jaringan Narkoba Terungkap di THM Helen’s Night Mart Medan, Polisi Sita Pod Getar dan Ringkus Pengedar

Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan barang bukti cartridge vape diduga mengandung narkotika (Pod Getar) serta menyegel THM Helen's Night Mart di Jalan Setia Budi, Medan, Minggu (2/8/2026), usai mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba di lokasi hiburan malam tersebut.

MEDAN, TOPINFORMASI.com

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge vape atau dikenal sebagai Pod Getar di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (2/8/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi gabungan yang berlangsung sejak Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu (2/8/2026) pagi. Operasi melibatkan personel Polrestabes Medan, TNI, serta Bea Cukai sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan peredaran vape mengandung narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial FA (24). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga cartridge vape narkoba bermerek EL CHAPO yang disembunyikan di dalam kotak kartu UNO.

Berdasarkan pemeriksaan awal, FA mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan dijual dengan harga sekitar Rp2.150.000 per bungkus. Ia juga mengaku memperoleh vape narkoba itu dari seorang pria berinisial DDA, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu petugas.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang mengembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku. Tim sedang bekerja,” ujar Rafli.

Selain mengungkap dugaan peredaran vape narkoba, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung THM Helen’s Night Mart.

Hasil tes urine menunjukkan tiga pengunjung, terdiri atas dua pria dan satu perempuan, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Ketiganya kini turut menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami keterkaitan dengan dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.

BACA JUGA  Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

“Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada tiga pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan,” tambah Rafli.

Untuk kepentingan penyidikan, aparat kepolisian telah menyegel THM Helen’s Night Mart dan memasang garis polisi di lokasi sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER