MEDAN, TOPINFORMASI.com — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang berlangsung di sebuah rumah kos di Jalan Flamboyan Raya, Gang Sejati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, yakni JA (25), MA (28), dan seorang perempuan berinisial TA (26).
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di rumah kos tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim 8 Subnit IV Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Kamis (23/7/2026).
Berawal dari penangkapan dua pria
Rafli menjelaskan, polisi terlebih dahulu menangkap JA dan MA di kawasan Jalan Flamboyan, Medan.
Dari tangan keduanya, petugas mengamankan satu paket sabu.
“Jadi TA kami amankan setelah sebelumnya kami menangkap JA dan MA,” ujar Rafli, Selasa (11/8/2026).
Menurut Rafli, berdasarkan pemeriksaan sementara, JA dan MA mengaku memperoleh sabu tersebut dari TA.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan TA yang diketahui merupakan penghuni rumah kos tersebut.
Polisi sita sabu dan plastik klip
Dari penangkapan TA, polisi menyita sejumlah paket sabu, plastik klip, serta uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.
Rafli mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, TA diduga telah menjalankan aktivitas penjualan sabu selama sekitar satu bulan.
“TA ini berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah beroperasi selama satu bulan terakhir dan selalu menjual narkoba ke penghuni kos lain, namun juga melayani pembeli dari luar lingkungan rumah kos,” kata Rafli.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan serta mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut.
Polisi buru pemasok
Dari pemeriksaan terhadap TA, polisi memperoleh informasi mengenai seorang pria berinisial I yang disebut sebagai pemasok narkotika.
Pria tersebut kini masih dalam pencarian polisi.
“Kami tidak akan berhenti sampai di TA saja, pemasok narkoba kini sedang kami kejar,” ujar Rafli.
Polrestabes Medan memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap asal-usul narkotika dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.





