MEDAN – Keluarga Arfan Arief Lubis (53), korban pembacokan di Jalan Pasar 3, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, berharap polisi segera mengungkap identitas dan menangkap para pelaku.
Arfan yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online menjadi korban pembacokan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Arfan kepada keluarganya, peristiwa itu bermula ketika dirinya berjalan kaki dari rumah untuk membeli nasi goreng di sekitar Jalan Pasar 3.
Namun, sesampainya di lokasi, pedagang nasi goreng yang hendak didatanginya ternyata sudah tutup. Arfan kemudian memutuskan untuk kembali pulang.
Saat berjalan menuju rumah, Arfan melihat sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor melintas dari arah Jalan Pasar 3 menuju Jalan Tuasan.
Tak lama berselang, tiga pemuda yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor diduga menghampiri Arfan. Korban kemudian diserang menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, Arfan mengalami sejumlah luka serius. Tendon pada bagian kakinya putus, sementara wajahnya mengalami luka robek pada bagian hidung dan bibir.
Enam gigi Arfan juga dilaporkan lepas. Selain itu, terdapat luka akibat sabetan senjata tajam pada lengan sebelah kanan.
Setelah korban tidak berdaya, para pelaku diduga meninggalkan Arfan di lokasi.
Dalam kondisi berlumuran darah dan berjalan tertatih-tatih, Arfan berusaha pulang ke rumahnya di kawasan Jalan Pasar, Lingkungan 8, Kelurahan Tegal Rejo.
Melihat kondisi korban, keluarga langsung membawa Arfan ke Rumah Sakit Haji Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Timur. Laporan itu tercatat dalam STTLP/B/3378/2026/SPKT/POLSEKMEDANTIMUR.
Pasca kejadian, Arfan masih mengalami trauma dan belum dapat kembali beraktivitas sebagai pengemudi ojek online. Kondisi tersebut turut berdampak terhadap perekonomian keluarga karena Arfan merupakan tulang punggung keluarga.
Di sisi lain, keluarga juga harus menanggung biaya pengobatan Arfan setelah menjalani operasi dan perawatan.
Kini Arfan telah diperbolehkan kembali ke kediamannya di kawasan Pasar 3, Lingkungan 8, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Armanda, adik kandung Arfan, berharap Kapolrestabes Medan memberikan perhatian terhadap kasus tersebut dan memerintahkan jajarannya mengusut tuntas peristiwa yang menimpa kakaknya.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Kami ingin ada keadilan untuk keluarga,” ujar Armanda.
Keluarga juga meminta penyelidikan dilakukan secara serius, termasuk menelusuri identitas para pelaku dan bukti-bukti di sekitar lokasi kejadian, sehingga kasus tersebut dapat segera terungkap dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.













