LANGKAT – Berawal dari laporan masyarakat dan video yang beredar di media sosial, Satresnarkoba Polres Langkat langsung bergerak menindaklanjuti informasi mengenai sebuah lokasi yang diduga kerap disalahgunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Tim kepolisian menyisir sebuah kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Jumat malam (28/8/2026).
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, langkah cepat tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul untuk melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah gubuk atau pondok yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang berupa alat hisap atau bong serta plastik klip bening.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Gubuk tersebut akhirnya dibakar dan dimusnahkan oleh petugas. Proses pemusnahan disaksikan sejumlah warga bersama kepala dusun setempat.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya menghilangkan tempat yang berpotensi menjadi titik penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan pesan tegas bahwa lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkoba tidak boleh dibiarkan berkembang.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., secara terpisah menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan ketika narkotika ditemukan. Lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi tempat penyalahgunaan juga akan kami tindak lanjuti. Pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang,” tegas AKBP Hannry.
Polres Langkat, lanjutnya, terus melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang diterima dari masyarakat, termasuk memetakan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Pendekatan melalui pemolisian masyarakat juga terus diperkuat. Warga diajak menjadi mitra kepolisian dengan memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang aktif, kepolisian diharapkan dapat bergerak lebih cepat ketika muncul indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan warga.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi Program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA yang diinisiasi Kapolres Langkat.
Program tersebut mengusung semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.
Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus mendorong kehadiran Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Sebab, keamanan yang berkelanjutan tidak hanya lahir dari penindakan, tetapi juga dari komunikasi yang terjalin, kepercayaan yang tumbuh, serta kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan.


