MEDAN – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang diduga dilakukan seorang pelaku lintas provinsi akhirnya terhenti. Setelah disebut beraksi di sedikitnya sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Medan hingga wilayah Aceh, seorang terduga pelaku curanmor berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
Tak hanya mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan pelaku disebut terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara hingga Aceh.
Di Kota Medan dan sekitarnya, sejumlah TKP yang diduga menjadi lokasi aksi pencurian antara lain terjadi di Jalan Garu I, wilayah hukum Polsek Patumbak, pada Mei 2026 dengan sasaran satu unit Honda Vario.
Kemudian pada Juni 2026, aksi serupa juga dilaporkan terjadi di Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, dengan kendaraan yang dilaporkan hilang berupa Honda Scoopy.
Masih pada Juni 2026, pencurian kendaraan juga tercatat terjadi di kawasan Medan Maimun, Kecamatan Medan Kota, dengan sasaran satu unit Honda Beat.
Selain itu, terdapat laporan pencurian kendaraan di Komplek Tasbi, Kecamatan Medan Sunggal, dengan kendaraan jenis Honda Beat Street, serta di kawasan Simpang Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dengan sasaran Honda Beat.
Aksi yang diduga dilakukan pelaku juga disebut merambah wilayah Aceh.
Di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Juni 2026, dilaporkan terjadi pencurian satu unit Honda Beat. Selanjutnya, di Kota Langsa pada bulan yang sama, satu unit Honda Vario juga dilaporkan menjadi sasaran pencurian.
Masih di wilayah Aceh Tamiang, satu unit Honda Beat Street dilaporkan hilang pada Juni 2026. Sementara pada Juli 2026, aksi pencurian kembali dilaporkan terjadi di Kota Langsa dengan sasaran satu unit Honda Scoopy.
Total, terdapat sembilan lokasi yang masuk dalam rangkaian dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
“Selain menangkap pelaku, turut diamankan barang bukti berupa mata kunci T, baju hitam, celana panjang hitam serta sepasang sandal,” tandas Iptu Bimo.
Sebelumnya, Unit Resmob Polrestabes Medan juga mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan perantara hingga penadah kendaraan hasil kejahatan.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan penjualan kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana.
TOPINFORMASI akan terus memantau perkembangan pengungkapan kasus curanmor lintas wilayah ini.


