Medan – M Satria Bate’e disebut telah menyadari dirinya diburu polisi. Pria yang ditangkap Unit Resmob Polrestabes Medan dalam kasus pencurian sepeda motor itu bahkan disebut telah menyiapkan rencana untuk kabur ke luar negeri.
Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, Satria telah mempersiapkan sejumlah keperluan untuk meninggalkan Indonesia.
Menurut Bimo, Satria rencananya akan berangkat ke luar negeri pada awal September 2026. Paspor hingga tiket pesawat disebut telah disiapkan.
“Pelaku ini sudah menyadari lagi kita buru. Dia berencana untuk kabur ke luar negeri dan sudah mempersiapkan semuanya,” kata Bimo, Minggu (30/8/2026).
Selain rencana pelarian, polisi juga mendalami penggunaan uang yang diduga diperoleh dari hasil penjualan sepeda motor curian.
Satria mengaku menjual dua sepeda motor kepada seorang pria berinisial L. Honda Scoopy BK 5561 AKW milik Titin Handayani dan Honda Vario BK 4424 AJK milik Wawan Setiawan disebut dijual masing-masing seharga Rp 5 juta.
“Pengakuannya untuk membayar hutang Mekar. Mereka membagi dua uangnya dengan T. Kita juga masih memburu penadah hasil curian tersebut,” ujarnya.
Bimo mengatakan, Satria juga mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi lainnya. Total, ada sembilan lokasi di wilayah Medan dan Aceh yang disebut menjadi lokasi aksinya.
“Untuk di Medan pelaku juga beraksi di Jalan Dwikora, Medan Helvetia. Lalu di Medan Maimun, di Komplek Tasbi dan di Simpang Payageli. Semua dilakukan dengan T yang masih DPO dan P yang sudah ditangkap,” katanya.
Sementara di Aceh, Satria disebut beraksi di Kuala Simpang, Langsa, dan Aceh Tamiang.
“Untuk di wilayah Aceh, pelaku beraksi di Kuala Simpang, Langsa dan Aceh Tamiang. Semua dilakukan dengan T dan dijual kepada L,” ungkap Bimo.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang diduga digunakan saat beraksi dan kunci letter T.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat, termasuk T serta seorang terduga penadah berinisial L.
Sebelumnya, Unit Resmob Polrestabes Medan menangkap Satria di kawasan Jalan Pasar IV, Sei Mencirim, Sabtu (29/8/2026). Polisi menyebut Satria diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor lintas wilayah Medan hingga Aceh.
Berdasarkan keterangan polisi, saat dilakukan pengembangan Satria diduga berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.


