BINJAI — Dugaan peredaran narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang diterima redaksi menyebut seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial Leo diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di dalam lapas.
Tak hanya soal dugaan peredaran sabu, informasi yang diterima awak media juga menyinggung dugaan penggunaan perangkat pod getar oleh Leo bersama sejumlah petugas.
Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan keterangan sumber yang belum terverifikasi secara independen. Belum ada bukti yang dapat memastikan keterlibatan Leo maupun petugas dalam tindak pidana sebagaimana informasi yang beredar.
Leo Disebut Kerap Gunakan Pod Getar
Seorang WBP yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pernah melihat Leo menggunakan pod getar bersama sejumlah pegawai Lapas Binjai.
“Leo itu sering terlihat menggunakan pod getar bersama pegawai. Kami sebagai WBP juga melihatnya. Yang menjadi pertanyaan, kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan tegas?” ujar sumber kepada awak media.
Sumber tersebut juga mempertanyakan status penanganan Leo. Menurutnya, apabila seorang WBP melakukan pelanggaran berulang, semestinya terdapat tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang sudah beberapa kali melakukan pelanggaran, kenapa sampai sekarang masih di sini? WBP lain kalau bermasalah biasanya diproses atau dipindahkan. Kami mempertanyakan apakah ada perlakuan khusus,” katanya.
Dugaan Setoran WBP Ikut Mencuat
Informasi yang diterima redaksi juga memunculkan dugaan adanya praktik setoran dari sejumlah WBP kepada oknum tertentu di lingkungan Lapas Binjai.
Bahkan, sumber menduga uang tersebut disebut-sebut mengalir hingga kepada pimpinan lapas.
“Informasinya ada setoran dari WBP. Kami menduga ada uang yang sampai ke pimpinan. Kalau tidak ada yang membekingi, rasanya tidak mungkin barang seperti narkoba dan pod bisa bebas masuk,” ungkapnya.
Meski demikian, tudingan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Tidak terdapat bukti yang dapat memastikan Kalapas Binjai menerima setoran, mengetahui praktik tersebut, ataupun terlibat dalam aktivitas narkotika. Karena itu, informasi tersebut perlu diuji melalui klarifikasi dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
HP Disebut Pernah Ditemukan Saat Razia
Sorotan lainnya menyangkut dugaan kepemilikan telepon seluler.
Menurut sumber, Leo disebut pernah kedapatan memiliki handphone saat dilakukan razia oleh jajaran Kanwil.
“HP pernah ditemukan saat razia dari Kanwil. Tapi kabarnya tidak diperiksa secara serius. Ini yang membuat kami bertanya-tanya, sebenarnya ada apa?” ujar sumber.
Sumber berharap seluruh WBP mendapatkan perlakuan yang sama dalam setiap proses pemeriksaan dan penindakan.
“Kalau memang salah, ya harus diproses sesuai aturan. Jangan karena dekat dengan orang tertentu lalu seolah-olah dilindungi. Kami hanya ingin aturan berlaku sama untuk semua,” katanya.
Dugaan Petugas Masukkan Barang Terlarang
Informasi lainnya menyebut adanya dugaan oknum petugas yang membantu memasukkan barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas Binjai.
Jika terbukti, dugaan tersebut tentu menjadi persoalan serius karena pengawasan terhadap masuknya narkotika, telepon seluler, maupun barang terlarang lainnya merupakan bagian penting dari sistem keamanan pemasyarakatan.
Namun, nama-nama petugas yang disebut dalam informasi tersebut belum dapat dipastikan keterlibatannya.
Redaksi juga belum memperoleh bukti independen yang dapat mengonfirmasi tudingan tersebut.
Publik Pertanyakan Pengawasan Lapas
Rangkaian informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan di Lapas Binjai.
Jika benar terdapat pelanggaran berupa kepemilikan HP, penggunaan perangkat terlarang, hingga dugaan peredaran narkotika, publik tentu berkepentingan mengetahui langkah yang telah dilakukan pihak Lapas.
Begitu pula dengan dugaan adanya praktik setoran maupun keterlibatan oknum petugas. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pemeriksaan internal maupun penindakan sesuai aturan menjadi penting dilakukan.
Awak Media Upayakan Konfirmasi
Untuk memastikan keberimbangan pemberitaan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Binjai maupun pihak terkait.
Konfirmasi tersebut mencakup dugaan peredaran sabu, penggunaan pod getar, dugaan kepemilikan HP oleh WBP berinisial Leo, penanganan terhadap WBP yang diduga melakukan pelanggaran, serta informasi mengenai dugaan setoran dan keterlibatan oknum petugas.
Pihak Lapas juga diharapkan dapat menjelaskan apakah pernah dilakukan pemeriksaan internal maupun tindakan disiplin terhadap WBP atau petugas terkait informasi tersebut.
Hingga berita ini disusun, pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan klarifikasi.
Redaksi menegaskan, pemberitaan ini merupakan laporan mengenai dugaan dan informasi yang disampaikan sumber, bukan kesimpulan bahwa Leo, petugas Lapas Binjai, maupun Kalapas Binjai telah melakukan tindak pidana.
Setiap pihak yang disebut memiliki hak jawab dan hak koreksi. Redaksi juga tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sampai terdapat bukti dan keputusan dari lembaga berwenang.
(Red)


