El Barino Shah Ajak Warga Medan Denai Perangi Sampah dari Rumah, Sosialisasikan Perda Persampahan

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 16:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat dari lingkungan terkecil, terutama rumah tangga, menjadi kunci untuk menciptakan kota yang bersih dan sehat.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH, MH, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Seksama, Gang Iklas, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (5/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan itu, El Barino mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dengan membiasakan pengelolaan sampah secara baik, mulai dari rumah masing-masing.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Minta Kecamatan Percepat Pelunasan PBB-P2 dan PKB

“Ini sangat penting. Kita harus sadar mulai dari lingkungan, terutama rumah kita masing-masing. Ketika rumah bersih dan sampah dibuang pada tempatnya, kemudian diangkut setiap hari, lingkungan kita akan bersih dari sampah dan terhindar dari penyakit,” ujar El Barino.

Ia menjelaskan, Sosper tersebut sekaligus menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban dalam pengelolaan persampahan.

Materi yang disampaikan mencakup kewajiban menjaga kebersihan lingkungan, pengurangan dan pemilahan sampah, larangan membuang sampah sembarangan, hingga pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kota Medan.

Menurut El Barino, persoalan kebersihan memiliki kaitan erat dengan kesehatan masyarakat. Lingkungan yang tidak terjaga berpotensi menjadi tempat berkembangnya berbagai sumber penyakit.

BACA JUGA  Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Malam Antisipasi Geng Motor Hingga Kejahatan Jalanan

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sampah menumpuk baru mengambil tindakan.

“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah memiliki kewajiban menyediakan pelayanan dan fasilitas, sementara masyarakat juga harus berperan aktif dengan tidak membuang sampah sembarangan serta ikut menjaga kebersihan lingkungan,” tegasnya.

El Barino juga mendorong agar upaya penanganan sampah dilakukan sejak dari sumbernya. Menurutnya, pengurangan sampah, pemilahan, edukasi, serta perubahan kebiasaan masyarakat merupakan langkah penting dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih.

“Jangan hanya berpikir bagaimana membersihkan sampah setelah menumpuk. Yang lebih penting bagaimana sampah itu dikurangi dan dikelola sejak dari rumah,” katanya.

Ia berharap masyarakat yang mengikuti Sosper dapat memahami substansi Perda Persampahan sekaligus menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA  Peletakan Batu Pertama SDN 106810 di Sampali, Bupati Deli Serdang: Wujudkan Pendidikan yang Lebih Baik

“Kalau setiap rumah peduli, lingkungan peduli, maka kota juga akan bersih. Kebersihan Medan bukan hanya pekerjaan pemerintah, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat sekaligus Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai, Guntur Sahputra, Sekretaris PAC Budi Irwansyah, serta masyarakat Kelurahan Menteng.

Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Dr Hasan Basri, M.Pd. Selanjutnya, Guntur Sahputra menyampaikan sambutan dan mengucapkan selamat datang kepada El Barino Shah beserta para undangan.

(Syahdan)

 

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp376 Juta Untuk Rumah Ibadah Dan Panti Asuhan
Cegah Tawuran dan Knalpot Blong, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi SMPN 1
Bapeda Medan Gelar Pojok PBB Goes to Kecamatan, Warga Bisa Bayar Pajak Tanpa Denda
Kapolda Sumsel Pimpin Pelantikan Dir Tahti dan Sertijab Kayanma, Perkuat Kinerja Organisasi
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp376 Juta Untuk Rumah Ibadah Dan Panti Asuhan

Rabu, 4 November 2026 - 19:33 WIB

Cegah Tawuran dan Knalpot Blong, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi SMPN 1

Rabu, 4 November 2026 - 07:42 WIB

Kapolda Sumsel Pimpin Pelantikan Dir Tahti dan Sertijab Kayanma, Perkuat Kinerja Organisasi

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Berita Terbaru