BerandaSosialGerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Kabanjahe, 8 Orang Diamankan, Hasil Tes...

Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Kabanjahe, 8 Orang Diamankan, Hasil Tes Urine Bikin Geger!

KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Karo menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026) siang.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Joni H. Pardede, S.H.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan delapan orang yang sedang berada di lokasi. Kedelapan orang tersebut kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Mereka masing-masing berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50).

Dari hasil tes urine, kedelapan orang tersebut dinyatakan positif dengan indikasi penggunaan zat narkotika tertentu. Meski demikian, hasil tes urine tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan kepolisian dan tidak dengan sendirinya menentukan status hukum seseorang sebagai tersangka.

Tak hanya mengamankan delapan orang, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang tersebut berupa lima buah bong, dua buah mancis yang terpasang jarum, serta 35 plastik klip kosong.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang-barang tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., menegaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat.

“Kami akan terus menindak lanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Joni.

Polres Karo memastikan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan di wilayah hukumnya, termasuk dengan menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments