BerandaBerita UtamaDPRD Kabupaten Batubara: "Ranperda Inisiatif Pemajuan Kebudayaan Melayu Kabupaten Batubara Menjadi Prioritas"

DPRD Kabupaten Batubara: “Ranperda Inisiatif Pemajuan Kebudayaan Melayu Kabupaten Batubara Menjadi Prioritas”

‎Batubara,- Dialog interaktif Pembentukan Peraturan Daerah Ranperda Inisiatif Pemajuan Kebudayaan Melayu Batubara yang di gelar di Aula Kemenag Kabupaten Batubara, Jumat 11/9/2026 menghadirkan Ketua DPRD Kabupaten Batubara, Syafi’i, Wakil Ketua Bapemperda, Nafiar, Tengku Rodial, dan Lembaga KPA.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Batubara Syafi’i dan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batubara Nafiar mengungkapkan Ranperda ini sangat mendesak dan menjadi prioritas DPRD Batubara tahun 2027.

Dikatakannya, Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Batubara sudah disampaikan kepada Bapemperda dan menjadi prioritas tahun 2027.

‎”Hari ini kita menggelar haring dialog dalam rangka Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Batubara dengan topik Pemajuan Kebudayaan Melayu Batubara,” ucap Syafi’i.

Sebagai fungsi legislasi DPRD Batubara membutuhkan masukan dari seluruh elemen untuk menjadi daya dorong untuk penyempurnaan Ranperda nantinya.

‎Sementara itu Wakil Ketua Bapemperda DPRD Batubara, Nafiar ‎mengarakan ketika berbicara untuk Prolegda tahun 2027, DPRD Batubara memiliki 3 Ranperda prioritas.

‎”Tahun 2027 ada 3 prioritas Ranperda yang akan kita bahas  diantaranya tentang pesantren, teknologi informasi dan pemajuan kebudayaan Melayu. Ranperda pemajuan kebudayaan Melayu ini telah diajukan pemangku adat Melayu Kedatukan Lima Puluh dan Kedatukan Indrapura,” jelasnya.

Ditegaskannya, Ranperda ini kelak akan menjadi payung hukum atau  jaminan perlindungan hukum pemajuan kebudayaan Melayu di Kabupaten Batubara.

‎”Dalam Ranperda juga diatur peran dan tanggungjawab pemerintah daerah memajukan kebudayaan Melayu Batubara,” tegasnya.

‎Karena itu Nafiar berharap masukan dan saran dari seluruh elemen kemasyarakatan, tokoh budaya Melayu serta  saran dan masukan dari 9 Kedatukan yang ada di Kabupaten Batubara.

‎Ia menambahkan, dengan tidak adanya peraturan daerah yang mengatur pemajuan kebudayaan Melayu Batu Bara mengakibatkan terabaikannya pelestarian peninggalan budaya seperti peninggalan sejarah Istana Niat Lima Laras dan istana Kedatukan Indrapura.

‎”Bahkan karena tidak ada aturan yang mengikat sehingga itu semua terabaikan bahkan usulan pelestarian budaya ini  tidak lolos eksaminasi di Pemprov Sumut,” ujarnya.

Dijelaskannya pada tahun 2014 dirinya pernah menjadi Ketua Pansus DPRD Batubara terkait Ranperda Budaya Batubara, namun kandas di tengah jalan.

‎”Dengan adanya kembali usulan ini tentu membuat kami bertambah semangat memperjuangkan lahirnya Perda budaya Melayu Batubara,” ucapnya.

‎Menurutnya, bila telah terbit Perda pemajuan kebudayaan Melayu Batubara akan di tindaklanjuti dengan pembentukan Perda tentang kewenangan penataan kebudayaan Melayu Batubara kepada Zuriat dan Kedatukan yang ada di Kabupaten Batubara

“Kami memandang Ranperda ini sangat penting dan mendesak dibicarakan saat ini demi kemajuan dan pelestarian kebudayaan Melayu Batubara,” tutupnya.

Dialog Ranperda Inisiatif Pemajuan Kebudayaan Melayu Kabupaten Batubara turut dihadiri masing-masing Kedatukkan maupun perwakilan, Ketua Gamkara, PD IWO Kabupaten Batubara, para perwakilan Ormas, masyarakat Adat, Sekretaris Dewan dan para undangan. (dr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments