TEBING TINGGI – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, mengapresiasi peluncuran Program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid yang dinilai menjadi salah satu langkah nyata dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan dana umat.
Menurutnya, program tersebut bukan sekadar memberikan bantuan modal usaha, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan dengan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi umat.
Hal itu disampaikan Iman Irdian Saragih saat menghadiri Launching Program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid hasil kerja sama Baznas RI dan Baznas Kota Tebing Tinggi, di Masjid Raya Nur Addin, Jalan MT Haryono No. 126, Kelurahan Badak Bejuang, Rabu (4/11/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, turut disalurkan bantuan pinjaman modal bergulir kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tebing Tinggi.
Wali Kota berpesan agar para penerima manfaat menggunakan dana pinjaman secara bijak dan bertanggung jawab sehingga dapat membantu mengembangkan usaha masing-masing.
“Ini lumayan, bisa meringankan beban Bapak dan Ibu sekalian, tetapi benar-benar harus dikelola dengan baik.
Cicilannya sudah diatur, dikembalikan hanya Rp10.000 per hari,” pesan Iman.
Selain mengapresiasi program tersebut, Wali Kota juga memberikan penghargaan kepada Baznas Kota Tebing Tinggi atas prestasi yang diraih di tingkat nasional.
Baznas Kota Tebing Tinggi sebelumnya meraih Baznas Award 2025 untuk kategori Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Terbaik. Pada Baznas Award 2026, lembaga tersebut juga berhasil masuk lima besar kategori Baznas Kota Terbaik.
“Prestasi ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Mari kita jaga bersama agar program ini berjalan dengan baik dan sukses,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Tebing Tinggi, H. Khuzamri Amar, menjelaskan bahwa capaian lima besar Baznas Award 2026 turut membawa alokasi dua titik Program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid untuk Kota Tebing Tinggi.
Kedua lokasi tersebut berada di Masjid Raya Nur Addin dan Masjid Nurul Iman di Jalan Asrama.
Menurut Khuzamri, pihaknya sebelumnya mengusulkan lima masjid, namun untuk tahap awal baru dua masjid yang disetujui. Tiga masjid lainnya berpeluang mendapatkan program serupa apabila pelaksanaan tahap awal berjalan sukses dalam waktu tiga bulan.
“Jika dalam tiga bulan program ini berjalan sukses, maka tiga masjid lainnya akan menyusul,” jelasnya.
Ia menerangkan, program yang digagas Baznas RI tersebut bertujuan menjadikan masjid bukan hanya sebagai pusat kegiatan ibadah dan syiar agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Program pinjaman modal usaha tersebut memiliki jangka waktu pengembalian selama 10 bulan. Penerima manfaat mulai melakukan pembayaran pada bulan berikutnya dengan cicilan sekitar Rp10.000 per hari atau Rp300.000 per bulan.
Dalam program tersebut, masing-masing Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Raya Nur Addin dan BKM Masjid Nurul Iman menerima bantuan sebesar Rp100 juta.
Selain itu, sebanyak 68 pelaku UMKM dari kedua wilayah masjid tersebut memperoleh bantuan modal usaha dengan nilai bervariasi, mulai Rp2 juta hingga Rp3 juta per penerima.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada pengurus BKM dan perwakilan pelaku UMKM, dilanjutkan sesi foto bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Prokopim Setdako Tebing Tinggi Ahmad Faisal, jajaran pimpinan dan komisioner Baznas Kota Tebing Tinggi, serta masyarakat dan pelaku UMKM penerima manfaat bantuan.
















Komentar