Aliansi BEM Al-Wasliyah Sambut Jaksa Agung di Kejatisu, Soroti Kredit Macet Bank Sumut dan Dugaan Korupsi PR Fiktif

Aliansi BEM Al-Wasliyah Sambut Jaksa Agung di Kejatisu, Soroti Kredit Macet Bank Sumut dan Dugaan Korupsi PR Fiktif

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN ,topinformasi.com/ – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Al-Wasliyah Sumatera Utara menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), bertepatan dengan kedatangan ST Burhanuddin ke Sumatera Utara, Rabu (25/02/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kredit macet di Bank Sumut, termasuk di sejumlah Kantor Cabang Pembantu (KCP), serta dugaan korupsi dana anggaran Public Relation (PR) fiktif yang dinilai terkesan “tebang pilih”.

Ketua Aksi Aliansi BEM Al-Wasliyah Sumut, Adrian Maulana, mengatakan pihaknya telah memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu.

“Kalau tidak ada halangan, kami akan melaksanakan aksi sekitar pukul 10.00 WIB dengan materi demo meminta Kejaksaan Tinggi Sumut segera mengusut tuntas dugaan kredit macet di Bank Sumut dan di beberapa KCP,” ujar Adrian kepada awak media usai menyerahkan surat pemberitahuan aksi.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi anggaran dana Public Relation fiktif di Bank Sumut yang hingga kini hanya menetapkan satu orang tersangka, yakni Rini Rafika selaku staf kehumasan yang telah divonis bersalah.

Menurut Adrian, pihaknya menilai penanganan kasus tersebut terkesan tidak menyentuh pihak-pihak lain yang diduga memiliki tanggung jawab struktural.

“Kami dari Aliansi BEM Al-Wasliyah meminta Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH, MHum untuk membuka kembali kasus korupsi anggaran Public Relation fiktif. Kami menduga masih ada atasan atau pimpinan dari terpidana yang lolos dari jerat hukum. Apakah korupsi itu mungkin dilakukan hanya oleh seorang staf tanpa pengawasan atasan?” tegasnya.

BACA JUGA  Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Tujuh Polisi Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Adrian menambahkan, massa aksi yang akan turun diperkirakan puluhan orang. Namun, jika tuntutan mereka tidak ditanggapi, pihaknya mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut agar menjadikan hukum sebagai panglima di Sumut dan tidak memberi celah bagi koruptor. Kami ingin Sumut bebas dari praktik korupsi di bawah kepemimpinan Kajati Harli Siregar,” pungkas Adrian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Bank Sumut terkait tuntutan yang disampaikan Aliansi BEM Al-Wasliyah Sumut tersebut.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis
INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:06 WIB

Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis

Rabu, 4 November 2026 - 13:43 WIB

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Berita Terbaru