Ilmu Pengetahuan, Inovasi & Teknologi

ATR/BPN Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

12
×

ATR/BPN Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

Sebarkan artikel ini

KENDARI,TOPINFORMASI.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan pertanahan yang lebih profesional, modern, dan transparan.

“Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri, dan ini juga untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng usai kegiatan.

Menurutnya, transformasi tersebut diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang telah disepakati bersama KPK dan pemerintah daerah. Program-program tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif sekaligus mencegah praktik korupsi di sektor pertanahan.

“Ada tiga fokus dari KPK, itu semua kita coba urai dan selesaikan dengan sembilan program,” lanjutnya.

Adapun sembilan program kerja sama yang menjadi fokus meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, program lainnya mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan tersebut mencakup pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, serta peningkatan pendapatan daerah.

Menurutnya, masih banyak persoalan aset pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara yang belum terselesaikan dan memerlukan sinergi lintas lembaga untuk penanganannya secara bertahap.

“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima atau sudah didapatkan,” kata Edi Suryanto.

Melalui komitmen yang ditandatangani seluruh kepala daerah se-Sultra bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota tersebut, diharapkan sinergi antarlembaga semakin kuat dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memperbaiki tata kelola aset daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *