Langkat ,TOPINFORMASI.com
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian (Bintorwasdal) di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Sabtu (18/7/2026). Dalam kunjungan itu, Jalu menegaskan larangan bagi petugas membawa telepon genggam pribadi ke dalam blok hunian.
Kedatangan Jalu disambut Plt Kalapas Narkotika Langkat Yan Patmos, Kalapas Pemuda Kelas III Langkat Kenal Purba, Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia, serta jajaran petugas pemasyarakatan.
Selama peninjauan, Jalu mengecek sejumlah fasilitas, mulai dari dapur hingga blok hunian warga binaan. Di Dapur Sehat, ia memeriksa kualitas makanan, proses pengolahan, dan kebersihan area dapur.
Ia juga meminta pembaruan sejumlah fasilitas dapur untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Selain itu, Jalu meninjau area brandgang yang mengalami penurunan tanah dan berpotensi tergenang banjir. Ia menginstruksikan jajaran agar segera melakukan perbaikan pada lantai di lokasi tersebut.
Tak hanya soal keamanan, Jalu juga memantau program pembinaan kemandirian warga binaan. Ia melihat langsung produksi tempe, roti, kerajinan tangan, hingga layanan laundry, pangkas rambut, dan mebel yang dikelola warga binaan.
Menurutnya, produk hasil pembinaan tersebut perlu terus dikembangkan agar memiliki daya saing di masyarakat.
Jalu juga masuk ke blok hunian untuk melihat kondisi kamar serta berdialog dengan warga binaan. Ia memastikan pelayanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar berjalan dengan baik.
Usai peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan kepada jajaran petugas di Aula Lapas Narkotika Langkat.
Dalam arahannya, Jalu meminta seluruh jajaran menindaklanjuti program APIP SIAGA dari Inspektorat Jenderal. Ia juga menekankan penguatan pengamanan, khususnya di pintu utama.
“Petugas dilarang keras membawa ponsel pribadi atau barang terlarang lainnya ke dalam blok hunian. Sebagai gantinya akan disediakan tablet khusus untuk mendukung tugas operasional sesuai SOP,” kata Jalu.
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada petugas yang terlibat jaringan narkoba maupun terbukti menyelundupkan telepon genggam ke dalam lapas.
Di akhir arahannya, Jalu mengingatkan seluruh petugas agar memperlakukan warga binaan secara manusiawi, membangun komunikasi yang baik, serta mengedepankan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kita hadir di sini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi kita mau bersama-sama menjadi lebih baik,” ujar Jalu.



