Kejari Medan Sebut SPDP Kasus Dugaan Penganiayaan Libatkan Anggota DPRD Medan Belum Diterima

MEDAN,TOPINFORMASI.COM

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino HP Manurung SH MH, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima SPDP dari Satreskrim Polrestabes Medan atas laporan yang diajukan Robin Marajohan Silalahi.

“Belum ada diterima SPDP-nya,” ujar Valentino saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/6/2026).

Valentino menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari kepolisian, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik disebut masih akan melakukan klarifikasi terhadap pihak terlapor.

“Masih tahap lidik. Kata pihak Polres masih mau memanggil terkait klarifikasi pihak terlapor,” tulis Valentino dalam pesan singkatnya.

Sebelumnya, Robin Marajohan Silalahi melaporkan AT yang merupakan anggota DPRD Kota Medan bersama sejumlah anggota keluarganya atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA dan diterima KASPKT Up Pamapta I, Ipda Sahala Tua Manalu, pada 7 Juni 2026.

Robin mengaku peristiwa itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, ia sedang mengendarai mobil menuju rumahnya di Jalan Karya Rakyat bersama salah seorang anggota keluarganya.

Menurut Robin, ketika melintasi polisi tidur, kakinya tanpa sengaja menekan pedal gas sehingga menimbulkan suara yang diduga membuat AT tersinggung.

“Pada saat itu kan ada polisi tidur. Jadi terganggu gas, dia mungkin merasa tersinggung, mungkin sensi karena sebagai anggota dewan merasa kurang dihargai,” ujar Robin.

Ia menuturkan, usai kejadian tersebut dirinya dikejar oleh AT bersama anaknya yang berinisial D. Saat membuka kaca mobil dan mempertanyakan tindakan pemukulan terhadap kendaraannya, cekcok pun terjadi.

BACA JUGA  Keamanan Laut, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Perketat Patroli

Robin mengaku mengalami pemukulan yang dilakukan oleh AT dan anaknya ketika dirinya masih berada di dalam mobil dan tidak dapat keluar karena dihalangi.

“Iya, dipukul sama anaknya laki-laki, sama oknum anggota dewan itu,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, Robin mengaku mengalami memar pada bagian wajah dan lengan. Ia juga menyebut setibanya di rumah kembali didatangi istri AT yang diduga memaki dan mencakar wajahnya.

“Sampai di rumah diserang lagi saya sama istrinya, dimaki-maki, istrinya nyakar wajah saya. Setelah kejadian pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Robin mengaku sempat berharap adanya itikad baik berupa permintaan maaf dari keluarga AT. Namun karena hal tersebut tidak terjadi, ia akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Medan pada Minggu (7/6/2026).

ATOMAN Desak BK DPRD Medan Bertindak

Terpisah, Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan untuk segera memanggil dan memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AT.

Koordinator Aksi ATOMAN, Ari Saputra, menilai dugaan penganiayaan tersebut merupakan bentuk arogansi kekuasaan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kekuasaan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan dijadikan alat untuk melakukan intimidasi atau kekerasan. Karena itu kami mendesak BK DPRD Medan segera memberikan sanksi etik kepada AT yang dinilai telah mencoreng citra lembaga legislatif yang terhormat,” kata Ari saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan, Senin (15/6/2026).

Massa juga meminta BK DPRD Medan mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

Aksi tersebut diterima Ketua BK DPRD Medan, Lailatul Badri, bersama anggota BK DPRD Medan Robi Barus dan Edi Saputra.

BACA JUGA  Polsek Air Putih Ringkus Dua Pelaku Pembobolan dan Pencurian di Sekolah Yayasan SMK Budhi Darma

Lailatul menyatakan pihaknya akan segera memanggil AT untuk dimintai klarifikasi atas laporan yang telah diterima.

“Kami akan segera melakukan pemanggilan guna meminta klarifikasi terhadap AT. Dasar pemanggilan ini karena kami juga menerima surat laporan dari pihak yang diduga menjadi korban penganiayaan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, menyatakan partainya juga akan memanggil AT guna meminta penjelasan terkait laporan yang telah masuk ke Polrestabes Medan.

“Minggu depan DPD Partai NasDem Kota Medan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait persoalan ini,” ujar Afif.

Ia menambahkan, apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti dilakukan kader partainya, maka hal itu sangat disayangkan.

“Jika peristiwa itu benar terjadi dan terbukti, tentu sangat kami sesalkan,” pungkasnya.

Catatan redaksi: Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari AT terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya putusan hukum berkekuatan tetap.

Hara O.P.Sihombing

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER