Korwil PMMP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Wonosari ke Kejati Sumut

MEDAN ,TOPINFORMASI.COM

Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Mahasiswa Merah Putih Sumatera Utara (DPW PMMP Sumut) melalui Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Hara Oloan Sihombing melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (2/7/2026).

Laporan berupa Pengaduan Masyarakat (Dumas) dengan Nomor: 026/KD-PMMP-SU/VII/2026 tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam laporannya, PMMP Sumut meminta Kejati Sumut melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Wonosari, termasuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran desa.

Ketua Korwil PMMP Sumut, Hara Oloan Sihombing, mengatakan laporan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan lapangan, informasi yang dihimpun dari masyarakat, serta sejumlah data yang menurut pihaknya perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, laporan ini kami sampaikan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya. Kami berharap seluruh penggunaan Dana Desa dapat diperiksa secara profesional dan transparan,” ujar Hara.

Menurutnya, masyarakat menilai kondisi infrastruktur di Desa Wonosari belum menunjukkan perkembangan yang sebanding dengan besaran anggaran Dana Desa yang diterima dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam pengaduannya, PMMP Sumut menyebut masih terdapat ruas jalan desa yang mengalami kerusakan dan belum diaspal. Selain itu, sejumlah jalan lingkungan atau lorong desa disebut belum dibangun menggunakan paving block sehingga menyulitkan aktivitas masyarakat, terutama saat menuju lahan pertanian dan perkebunan pada musim hujan.

BACA JUGA  Home Industri Ekstasi di Medan Digerebek, Pasutri Ditangkap usai Polisi Menyamar sebagai Pembeli

PMMP Sumut juga menyoroti kondisi sejumlah fasilitas umum yang dinilai memerlukan perhatian, termasuk bangunan Puskesmas Wonosari yang berdasarkan hasil pemantauan tampak kurang terawat, dengan beberapa bagian seperti pintu dan kaca mengalami kerusakan. Organisasi tersebut meminta aparat berwenang menelusuri kewenangan serta penggunaan anggaran yang berkaitan dengan pemeliharaan fasilitas tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, PMMP Sumut meminta aparat penegak hukum menelusuri penggunaan Dana Desa pada sejumlah tahun anggaran, yakni 2017, 2023, 2024, dan 2025, serta tahun-tahun lainnya apabila dipandang perlu dalam proses penyelidikan.

Organisasi tersebut juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa, termasuk audit apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Sekretaris Korwil PMMP Sumut, Arya Laksana Mulya, menyatakan pihaknya siap menyerahkan dokumen maupun data pendukung yang dimiliki apabila diperlukan dalam proses penanganan laporan.

“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Tujuan kami adalah mendukung terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel serta memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Wonosari, Sekretaris Desa Wonosari, maupun Kaur Keuangan dan Perencanaan Desa Wonosari belum memberikan keterangan atau tanggapan atas laporan yang disampaikan PMMP Sumut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik apabila ingin memberikan penjelasan atau klarifikasi atas pemberitaan ini.

(Red/Tim)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER