MEDAN, TOPINFORMASI.COM- Sebuah akun media sosial TikTok dengan konten berbentuk video disertai narasi audio belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Medan.
Akun yang kerap muncul di beranda pengguna tersebut menarik perhatian karena menyajikan konten bernuansa pemberitaan. Namun, di balik tampilannya, unggahan akun itu diduga memuat informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Konten yang diunggah oleh akun bernama m.infomasyarakat168 disebut-sebut mengandung unsur fitnah. Narasi yang disampaikan dinilai tidak didukung bukti kuat serta tidak melalui proses konfirmasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan.
Akibatnya, sejumlah pihak merasa dirugikan, salah satunya Romi (28), warga Kelurahan Lalang Pria Laut, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.
Romi yang berprofesi sebagai pedagang barang otomotif mengaku menjadi korban fitnah setelah fotonya disertai narasi dalam unggahan akun tersebut menyebut dirinya sebagai bandar narkoba di kawasan Kampung Lalang.
Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya serta berdampak besar terhadap kehidupan pribadi dan keluarganya.
“Ini akun memang membuat saya menjadi korban fitnah. Semua yang dia buat itu tidak benar, dan tidak ada konfirmasi kepada saya,” ujar Romi dengan nada kesal.
Selain mengalami kerugian secara moril, Romi juga mengaku terdampak secara materil, termasuk terhadap usahanya serta kondisi psikologis keluarganya, terutama anaknya yang masih balita.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua di salah satu organisasi kepemudaan ini menyatakan akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pemilik akun tersebut.
Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk melaporkan kasus ini ke unit siber kepolisian.
“Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukum. Rencananya besok, Sabtu (18/4), kami akan melaporkan akun tersebut ke Unit Cyber Polda Sumatera Utara,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Romi saat menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan di sebuah kafe di Jalan Kelambir V, Medan, Jumat (17/4) sekitar pukul 10.00 WIB.
Romi berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penyebaran informasi tidak benar di media sosial.












