Menteri ATR/BPN: Kebijakan Publik Harus Terbuka terhadap Kritik dan Aspirasi Masyarakat

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

YOGYAKARTA ,TOPINFORMASI.COM

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan publik. Menurutnya, seorang pejabat publik harus siap menerima kritik demi menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron Wahid saat menjadi pembicara dalam kegiatan KOPDAR Bareng Mas Dar bertajuk Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia yang diselenggarakan oleh Total Politik di Auditorium Joglo GIK Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (15/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan peserta yang mayoritas mahasiswa, Nusron menekankan bahwa keterbukaan terhadap kritik merupakan konsekuensi dari tugas seorang pejabat yang mengabdi untuk kepentingan publik.

BACA JUGA  El Barino Shah Ajak Warga Medan Denai Perangi Sampah dari Rumah, Sosialisasikan Perda Persampahan

“Kalau pejabat tidak mau dicaci maki atau menerima kritik, maka sesungguhnya yang bersangkutan tidak lulus menjadi pejabat publik. Saya ingin kebijakan saya lebih baik, maka saya harus mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam dialog yang digelar dalam rangka memperingati Bulan Pancasila itu, Nusron mengajak mahasiswa untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

Menurutnya, keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat merupakan salah satu bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila dalam proses perumusan kebijakan. Karena itu, setiap kebijakan yang dibuat pemerintah harus terus dievaluasi agar tetap sejalan dengan prinsip-prinsip Pancasila.

“Apakah kebijakan publik yang saya ambil dalam pemerintahan sudah sesuai dengan Pancasila atau belum. Kalau belum, mari kita koreksi bersama-sama bagian mana yang perlu diperbaiki,” kata Nusron.

BACA JUGA  Kenali Empat Program Studi Unggulan Politeknik Agraria STPN, Pendaftaran Taruna Baru Masih Dibuka

Kegiatan yang berlangsung pada Senin malam tersebut juga bertepatan dengan momentum Malam Tahun Baru Islam. Dalam kesempatan itu, Nusron mengajak para peserta menjadikan pergantian tahun sebagai momentum refleksi dan evaluasi diri untuk terus melakukan perbaikan.

Ia mengutip sebuah prinsip bahwa seseorang yang hari ini lebih baik dibandingkan hari sebelumnya termasuk golongan orang yang beruntung. Menurutnya, prinsip tersebut juga harus diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Karena saya mau beruntung, maka kebijakan-kebijakan saya itu harus lebih baik,” tuturnya.

Nusron menjelaskan bahwa kebutuhan masyarakat terus berkembang sehingga setiap kebijakan pemerintah harus dievaluasi dan disempurnakan secara berkelanjutan agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi publik.

BACA JUGA  DPR dan Polri Diminta Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Hukum Kasus Rahmadi

Kegiatan KOPDAR Bareng Mas Dar turut dihadiri Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko. Dialog berlangsung sekitar 30 menit sebelum akhirnya dihentikan karena situasi yang dinilai tidak lagi kondusif.

Dalam acara tersebut, Menteri ATR/BPN juga didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sepyo Achanto, beserta jajaran.

 

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:43 WIB

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 19:10 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Berita Terbaru