MEDAN , TOPINFORMASI.com
Seorang perempuan berinisial W, yang merupakan mantan istri anggota kepolisian, ditemukan meninggal dunia setelah diduga melakukan tembak diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, sebelum kejadian korban datang ke rumah mantan suaminya, Brigadir I, yang bertugas di Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan.
“Korban datang ke rumah Brigadir I dengan tujuan ingin rujuk,” kata Kombes Ferry, Senin (3/8/2026).
Menurut keterangan awal, saat berada di rumah tersebut korban diduga mengambil senjata api milik Brigadir I yang saat itu disimpan di dalam tas di atas meja. Selanjutnya korban masuk ke kamar mandi, sementara Brigadir I berada di ruang tamu dan disebut tidak mengetahui senjata api tersebut telah diambil.
Beberapa saat kemudian terdengar suara letusan dari arah kamar mandi. Brigadir I yang melakukan pengecekan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Kombes Ferry menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya pertengkaran atau cekcok antara korban dengan Brigadir I sebelum insiden terjadi.
“Motif pasti masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Terkait peristiwa tersebut, Brigadir I saat ini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut untuk mendalami prosedur pengamanan senjata api dinas maupun kronologi kejadian.
Sementara itu, Tim Inafis Polrestabes Medan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Sumut menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.



