SEMARANG,TOPINFORMASI.COM
Seorang pria yang mengaku sebagai petugas intel narkoba diduga melakukan aksi pencurian dengan modus penyamaran di sebuah rumah kos di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Selain merampas telepon genggam milik korban, pelaku juga membawa kabur sepeda motor korban.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah indekos di wilayah Pedurungan.
Menurut Riki, pelaku datang bersama seorang rekannya ke lokasi kos dan kemudian bertemu dengan korban berinisial MEM yang saat itu belum mengunci pintu kamarnya.
“Pelaku bersama temannya mendatangi salah satu kos-kosan di wilayah Pedurungan. Kemudian korban menanyakan asal-usul kedua pelaku ini. Karena pintu kos korban masih terbuka, pelaku mengaku sebagai petugas yang sedang mengembangkan kasus narkoba,” ujar Riki.
Korban yang sempat mempercayai pengakuan tersebut kemudian mengikuti arahan kedua pelaku. Mereka bahkan meminta meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan tertentu.
Korban akhirnya ikut bersama kedua pelaku menggunakan dua unit sepeda motor, yakni kendaraan milik korban dan kendaraan yang digunakan pelaku.
Dalam perjalanan yang disebut menuju arah Kabupaten Demak, pelaku kembali meminta telepon genggam milik korban. Saat itulah korban mulai merasa curiga terhadap gerak-gerik kedua orang tersebut.
Merasa terancam, korban nekat melompat dari kendaraan yang sedang berjalan. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri sambil membawa sepeda motor dan ponsel korban.
“Motornya ikut dibawa. Jadi yang hilang satu unit Honda Beat warna biru dongker tahun 2024 dan satu handphone merek Vivo,” kata Riki.
Korban juga mengaku sempat melihat benda yang menyerupai senjata api diperlihatkan oleh pelaku. Namun hingga kini polisi masih mendalami keterangan tersebut.
“Dari keterangan korban sebelum motornya diambil, korban melihat benda yang menyerupai pistol, tapi belum bisa kita pastikan. Itu baru pengakuan korban,” jelasnya.
Saat ini, Polsek Pedurungan telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga tengah menganalisis ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan korban.
Meski demikian, proses pelaporan resmi masih terkendala karena korban belum dapat menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan yang hilang.
“Untuk prosesnya, Polsek Pedurungan sudah proaktif memeriksa saksi, memeriksa CCTV, kemudian menganalisa ciri-ciri terduga pelaku dari keterangan korban. Hanya terkait pencarian kendaraan bermotor, kami perlu identitas kendaraan tersebut,” ujar Riki.
Korban diketahui turut kehilangan STNK dan BPKB kendaraan sehingga penyidik meminta yang bersangkutan segera melengkapi dokumen kepemilikan yang sah guna mempermudah proses pencarian kendaraan.
Lebih lanjut, Riki menegaskan bahwa kedua pelaku bukan anggota kepolisian sebagaimana isu yang beredar di media sosial.
“Itu bukan petugas. Karena dia tidak menunjukkan surat perintah tugas,” tegasnya.
Menurutnya, apabila benar merupakan anggota polisi, tentu tidak akan melakukan tindakan memaksa meminjam kendaraan ataupun meminta telepon genggam warga tanpa prosedur yang jelas.
“Apabila memang petugas kepolisian, tentu tidak menggunakan cara-cara pemaksaan untuk meminjam kendaraan masyarakat dengan sewenang-wenang, apalagi meminta handphone masyarakat. Saya pastikan itu bukan petugas,” katanya.
Polisi juga belum dapat memastikan identitas salah satu pelaku yang terlihat mengenakan jaket ojek online. Sebab, atribut tersebut dapat diperoleh secara bebas dan belum menjadi bukti bahwa pelaku merupakan pengemudi ojol aktif.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian untuk mengungkap identitas serta keberadaan kedua pelaku. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap orang yang mengaku sebagai petugas dan selalu meminta identitas resmi maupun surat tugas saat berhadapan dengan pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.



