Jakarta (TOPINFORMASI.COM)
Pemerintah meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai upaya memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional yang transparan, terintegrasi, dan berintegritas, dalam acara yang digelar di Jakarta, Kamis.
Peluncuran SRUK diresmikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan didampingi Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo. Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri turut menghadiri peluncuran tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat mengatakan SRUK merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun ekosistem pasar karbon Indonesia yang transparan, kredibel, dan berintegritas.
Menurut dia, aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim harus didukung tata kelola yang baik guna membangun kepercayaan, mendorong investasi hijau, serta memastikan penurunan emisi berlangsung secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, mitigasi perubahan iklim juga menjadi investasi jangka panjang yang mampu menciptakan peluang ekonomi, mendorong inovasi, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan implementasi perdagangan karbon sektor kehutanan telah dimulai. Pemerintah telah menerbitkan izin bagi empat Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk memperdagangkan unit karbon, yang terdiri atas tiga PBPH konsesi dan satu perhutanan sosial.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan perdagangan karbon tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha besar, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat di tingkat tapak.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan integrasi SRUK dengan Bursa Karbon Indonesia akan memperkuat transparansi dan integritas pasar serta menjadikan SRUK sebagai sumber utama pencatatan perdagangan karbon nasional.
Di sisi lain, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyatakan kehadiran SRUK menjadi bukti kesiapan Indonesia membangun pasar karbon yang kredibel dan mampu menarik minat investor maupun pelaku pasar internasional.
Melalui SRUK, pemerintah menghadirkan sistem registri nasional untuk pencatatan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK), memastikan transparansi dan keterlacakan setiap unit karbon, sekaligus mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.



