MEDAN, TOPINFORMASI.com — Polda Sumatera Utara menyatakan siap menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI terkait kematian Winda Lorenza Gowasa (35), mantan istri anggota polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya telah menerima undangan dari Komisi III DPR RI untuk memberikan penjelasan mengenai proses penanganan dan penyelidikan kasus tersebut.

“Kami (Polda Sumut) sudah menerima undangan RDP dari Komisi III DPR RI membahas penyebab kematian WL dan siap menghadirinya besok,” kata Ferry, Senin (10/8) malam.

Dalam RDP tersebut, Polda Sumut akan diwakili Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Cornelis Simanjuntak. Selain itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak juga akan hadir karena jajarannya menangani kasus kematian Winda.

“Yang diundang pihak yang melakukan proses pengungkapan tewasnya eks bayangkari tersebut. Dari Polda Sumut akan dihadiri Direktur Reskrimum dan dari Kapolrestabes Medan serta keluarga korban,” ujar Ferry.

Polda Sumut Pastikan Penanganan Transparan

Ferry mengatakan, Polda Sumut menyambut positif agenda RDP tersebut. Menurut dia, forum tersebut menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk menjelaskan secara langsung rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan.

“Nanti akan kita sampaikan seluruh rangkaian hasil penyelidikan terkait kematian korban tersebut. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semuanya berjalan transparan,” katanya.

Kematian Winda Lorenza Gowasa sebelumnya menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan meninggal dunia di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan.

Winda disebut meninggal setelah mengalami luka tembak di bagian kepala yang diduga berasal dari senjata api milik mantan suaminya yang merupakan personel kepolisian.

Namun, pihak keluarga masih mempertanyakan penyebab kematian tersebut. Keluarga juga telah menyampaikan laporan dugaan pembunuhan kepada Polda Sumut.

Komisi III DPR Minta Kasus Diusut Transparan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil kepolisian dan keluarga korban untuk mengikuti forum pembahasan terkait kasus tersebut.

“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan pihak kepolisian dan keluarga korban untuk memastikan penyebab kematian wanita WLG,” kata Habiburokhman melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (8/8).

Menurut Habiburokhman, pemanggilan dilakukan karena terdapat keraguan dari keluarga korban mengenai penyebab kematian Winda. Selain itu, keluarga telah melaporkan dugaan pembunuhan kepada Polda Sumut.

“Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polrestabes Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini, untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” ujarnya.

RDP Komisi III DPR RI diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai proses penyelidikan yang telah dilakukan kepolisian serta menjawab sejumlah pertanyaan keluarga terkait kematian Winda Lorenza Gowasa.

Kepolisian sendiri menegaskan akan menyampaikan hasil penyelidikan dalam forum tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini