PERBAUNGAN ,TOPINFORMASI.COM- Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan T. Rizal Nurdin, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku utama berinisial Rnld alias Aldi (18) berhasil diamankan setelah sempat buron selama beberapa hari usai menjalankan aksinya.
Kapolsek Perbaungan, Japri Binsar H. Simamora, kepada wartawan, Selasa (21/04/2026), menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Sabtu, 11 April 2026 sekira pukul 05.40 WIB. Saat itu, korban bernama Hendra (39), warga Kecamatan Pantai Cermin, menjadi korban pencurian sepeda motor dan handphone dengan total kerugian mencapai Rp36.350.000.
Peristiwa terjadi ketika korban hendak pulang dari RSU Melati Perbaungan setelah gagal berobat karena tidak membawa identitas diri. Dalam kondisi mata sakit, korban didatangi tiga pria tidak dikenal yang menawarkan bantuan untuk mengantar pulang.
Tanpa menaruh curiga, korban menerima tawaran tersebut. Namun di tengah perjalanan, korban justru diturunkan, sementara sepeda motor dan handphone miliknya dibawa kabur oleh para pelaku.
Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/86/IV/2026/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Serdang Bedagai/Polda Sumut, Tim Opsnal Polsek Perbaungan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada Jumat, 18 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka saat sedang tidur di rumah neneknya di Dusun Cempedak, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama tiga rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Ia juga mengaku menerima bagian sebesar Rp1 juta dari hasil kejahatan yang kemudian dihabiskan untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan, di antaranya satu kaos hitam, satu jaket hoodie biru, satu celana jeans abu-abu, serta dua celana pendek warna hitam.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Perbaungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus mengembangkan kasus guna memburu pelaku lain yang terlibat.
Kapolsek menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sergai, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan dengan cara menawarkan tumpangan oleh orang yang tidak dikenal.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Serdang Bedagai.












