TANJUNGBALAI — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, personel Polsek Datuk Bandar menggelar kegiatan sambang warga, Jumat (7/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Datuk Bandar mengajak sekaligus mengimbau masyarakat untuk turut menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing.
Selain mengajak warga memasang bendera, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diminta saling mengingatkan apabila masih menemukan tetangga yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan tempat tinggalnya.
Personel kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas maupun kepala lingkungan (Kepling) apabila mengetahui adanya lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda dan dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Tanjungbalai apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi secara cepat.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Datuk Bandar berharap semangat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya diwujudkan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, tetapi juga melalui kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.





