Medan ,TOPINFORMASI.COM – Insiden sejumlah pengunjung yang dilaporkan bergelimpangan di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Market di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, menuai sorotan publik. Menyikapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Sumut mendesak Pemerintah Kota Medan dan aparat kepolisian mengambil langkah tegas.
Ketua LSM Penjara Sumut, Iqbal Alfansyuri, menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukanlah kejadian biasa. Ia mengaku mengetahui insiden itu dari video viral yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan sejumlah pengunjung dalam kondisi tidak sadarkan diri.
“Peristiwa itu harus diusut tuntas. Kami meminta aparat kepolisian mendalami penyebab pasti para pengunjung bisa bergelimpangan,” ujar Iqbal, Senin (20/4/2026).
Ia juga mendesak Pemko Medan agar segera menyegel atau menutup sementara operasional THM Helen’s Night Market guna mendukung proses penyelidikan yang objektif dan transparan.
“Kami minta tempat tersebut disegel sementara, sembari menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian dan Bea Cukai. Selain itu, asal-usul minuman beralkohol yang beredar juga harus ditelusuri. Siapa pun yang terlibat atau membekingi usaha tersebut harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Iqbal, meskipun langkah cepat dari pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan patut diapresiasi, pihak pengelola THM diduga masih menganggap kejadian tersebut sebagai hal biasa, terbukti dengan tetap beroperasinya lokasi hiburan malam itu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Odi Batubara, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi awal terkait video viral yang beredar pada awal April lalu.
“Sudah kita lakukan investigasi, dan pihak Polrestabes Medan juga melakukan penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/4/2026).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kejadian tersebut. Terkait perizinan, Odi menyebutkan bahwa THM Helen’s Night Market telah memiliki izin operasional yang sah.
“Kami juga telah mengirimkan surat himbauan kepada pihak pengelola terkait kejadian tersebut,” katanya.
Sementara itu, dari pihak kepolisian, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha melalui Kanit Idik 3, Berry Anggara, menegaskan bahwa lokasi tersebut masih dalam pengawasan intensif.
“Tidak mungkin kami biarkan. Jika ditemukan adanya peredaran narkoba seperti pil ekstasi (inex) maupun transaksi lainnya, pasti akan kami tindak dan lakukan razia,” tegas Iptu Berry.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung, sementara publik menanti langkah tegas dari aparat dan pemerintah daerah demi menjamin keamanan serta ketertiban di tempat hiburan malam di Kota Medan.












