DaerahKabarNasionalPendidikan & Wawasan

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

16
×

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

Sebarkan artikel ini

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan
PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

Jakarta ,Topinformasi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) tetap berjalan selama bulan Ramadan. Masyarakat tetap dapat mengurus sertipikat tanah dan layanan pertanahan lainnya pada hari Sabtu dan Minggu, meski terdapat penyesuaian jam kerja selama bulan suci.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan bahwa layanan akhir pekan tetap dibuka untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Perlu kami sampaikan, di bulan suci Ramadan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pertanahan di hari Sabtu dan Minggu tetap kami layani seperti biasa lewat PELATARAN,” ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (20/02/2026).

Saat ini, PELATARAN tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di seluruh Indonesia. Program ini dilaksanakan di Kantah yang berada di ibu kota provinsi, serta Kantah dengan jumlah layanan rata-rata di atas 2.000 berkas per bulan.

“Dengan adanya PELATARAN ini, masyarakat bisa mengurus tanahnya sendiri. Loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan layanan dan penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah, tanpa melalui kuasa,” jelasnya.

Adapun layanan pertanahan pada Sabtu dan Minggu dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain memanfaatkan layanan PELATARAN, masyarakat juga dapat mengakses berbagai kanal informasi resmi yang telah disediakan. Tersedia Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 serta aplikasi Sentuh Tanahku yang memuat beragam informasi dan fitur layanan pertanahan.

“Melalui berbagai kanal ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan akuntabel,” pungkas Shamy .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *