TEBING TINGGI – Kota Tebing Tinggi mencatatkan capaian positif dalam penguatan akses dan inklusi keuangan masyarakat. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) Tahun 2025, Kota Tebing Tinggi berhasil meraih kategori Unggul dengan skor 5,60.
Capaian tersebut menjadi sinyal positif atas semakin terbukanya akses masyarakat terhadap berbagai layanan jasa keuangan, sekaligus menunjukkan peran aktif pemerintah daerah bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mendorong inklusi keuangan.
Apresiasi atas capaian itu disampaikan Kepala Direktorat Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara, Yusri, saat melakukan audiensi dan kunjungan kerja dengan Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, di Ruang Kerja Wali Kota, Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Rabu (2/9/2026).
Yusri mengatakan, hasil survei yang dilakukan PT Rise Indonesia menunjukkan tingkat akses dan inklusi keuangan masyarakat di Kota Tebing Tinggi berjalan dengan baik.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi dan peran aktif TPAKD Kota Tebing Tinggi dalam memperluas akses masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan keuangan.
“Akses inklusi keuangan masyarakat Tebing Tinggi mencapai 5,60 dan masuk kategori Unggul. Kami mengapresiasi kolaborasi dan kerja sama yang telah terjalin. Ke depan, peran TPAKD perlu terus kita optimalkan agar proses dan kebutuhan akses keuangan masyarakat bisa kita link-kan semua,” ujar Yusri.
Wali Kota Siap Dorong Inklusi Keuangan Lebih Optimal
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyambut baik capaian tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK serta seluruh pihak yang telah memberikan pendampingan selama proses pelaksanaan dan evaluasi survei akses keuangan daerah.
Menurut Wali Kota, inklusi keuangan tidak hanya berbicara tentang tersedianya layanan keuangan, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat dalam memahami serta memanfaatkan produk keuangan secara bijak, aman, dan tepat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan atas pelaksanaan dan pendampingan kegiatan survei akses keuangan daerah ini. Semoga audiensi dan pelaksanaan survei ini dapat menghasilkan informasi, rekomendasi, dan langkah-langkah strategis yang bermanfaat dalam memperkuat inklusi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Tebing Tinggi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” kata Iman Irdian Saragih.
Pemko Tebing Tinggi pun diharapkan dapat terus mengoptimalkan peran TPAKD sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses layanan keuangan.
Kepemilikan Tabungan hingga QRIS Jadi Penopang Predikat Unggul
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Inklusi Keuangan OJK, Roni Ukurta Barus, menjelaskan bahwa penilaian IKAD dilakukan secara berkala melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Penyusunan indeks tersebut melibatkan sejumlah institusi, di antaranya Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), serta Kementerian Dalam Negeri.
Roni memaparkan, terdapat sejumlah indikator yang menopang predikat Unggul bagi Kota Tebing Tinggi.
Indikator tersebut antara lain tingginya kepemilikan tabungan masyarakat, akses terhadap pinjaman individu, kepemilikan polis asuransi, persebaran mesin ATM, keberadaan agen Laku Pandai, merchant QRIS, hingga rasio Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Meski demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian untuk terus ditingkatkan.
“Ada catatan yang perlu ditingkatkan ke depan, yaitu pada indikator jumlah debitur serta nominal akumulasi pinjaman untuk sektor UMKM,” jelas Roni.
Catatan tersebut menjadi pekerjaan rumah sekaligus peluang bagi Pemko Tebing Tinggi dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas pembiayaan produktif, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Akses Keuangan Harus Bermuara pada Kesejahteraan
Sementara itu, Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, menegaskan bahwa perluasan akses keuangan merupakan langkah awal dan bukan tujuan akhir.
Menurutnya, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan layanan keuangan secara aman, produktif, dan berkelanjutan sehingga benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan.
“Dengan menjadikan IKAD sebagai instrumen pengukuran dan SASKAD sebagai sumber evidence lapangan, pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mempercepat pencapaian target inklusi dan kesejahteraan keuangan masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Rosy.
Audiensi tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif, penyerahan plakat, serta foto bersama.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tebing Tinggi, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, serta tim teknis dari PT Rise Indonesia.
Capaian kategori Unggul IKAD ini diharapkan menjadi modal bagi Kota Tebing Tinggi untuk terus memperkuat ekosistem inklusi keuangan, memperluas akses pembiayaan produktif bagi masyarakat dan UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.


