Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Satres Narkoba Polres Batubara Cokok Dua Geng Narkoba Pesisir Talawi – Tanjung Tiram 

11
×

Satres Narkoba Polres Batubara Cokok Dua Geng Narkoba Pesisir Talawi – Tanjung Tiram 

Sebarkan artikel ini

Satres Narkoba Polres Batubara Cokok Dua Geng Narkoba Pesisir Talawi - Tanjung Tiram 

Batubara,TOPINFORMASI.COM-Satres Narkoba Polres Batubara kembali menggerebek lokasi yang teridentifikasi “sarang narkoba”. Dalam operasi ini Satres Narkoba dibantu Sat Samapta serta melibatkan personil Polsek Talawi dan Perangkat Desa setempat.

 

Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) Senin 27/4/2026, petugas menyisir dua lokasi,. Penggerebekan pertama di Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, selanjutnya di Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

 

Di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.S. (31), yang berprofesi sebagai nelayan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga klip plastik berisi narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), serta mancis.

 

Dan dilokasi kedua, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial I (56), yang juga berprofesi sebagai nelayan. Dari lokasi ini, petugas menyita dua klip plastik berisi sabu, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu bungkus plastik klip kosong.

 

Kasat Resnarkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batubara.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan GSN ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batubara guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (dr)

Penulis: Darmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *