Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Kanal Pengaduan Digital ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

7
×

Kanal Pengaduan Digital ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

Sebarkan artikel ini

Kanal Pengaduan Digital ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

Jakarta,TOPINFORMASI.COM – Di tengah tuntutan era digital yang mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghadirkan berbagai kanal pengaduan digital untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, aspirasi, hingga dugaan pelanggaran secara cepat dan efisien.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa pengaduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pelayanan pemerintah.

“Pengaduan dari masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pelayanan, sekaligus menjadi masukan berharga bagi Kementerian ATR/BPN. Kami terus berupaya menjadi institusi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, setiap aduan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan, standar operasional, hingga sistem kerja di lingkungan ATR/BPN. Lebih dari sekadar sarana kontrol, pengaduan masyarakat juga mencerminkan kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

Saat ini, ATR/BPN menyediakan empat kanal resmi pengaduan, yakni hotline WhatsApp di nomor 0811-1068-0000, email pengaduan melalui surat@atrbpn.go.id, loket persuratan untuk laporan tertulis, serta platform nasional SP4N-LAPOR!.

Melalui kanal-kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan lebih mudah dan langsung ditindaklanjuti oleh unit berwenang. Setiap kanal dilengkapi tata cara yang jelas agar proses penanganan aduan berjalan transparan dan tepat sasaran.

Untuk pengaduan melalui surat, masyarakat diminta menyampaikan kronologis secara lengkap serta melampirkan dokumen pendukung. Surat dapat disampaikan langsung ke loket persuratan pada hari kerja atau dikirim ke kantor ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sementara itu, pengaduan melalui email harus memenuhi ketentuan tertentu, seperti penggunaan format PDF dengan ukuran maksimal 20 MB, serta mencantumkan identitas pengirim, perihal, nomor surat, dan tanggal.

Adapun melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat cukup masuk menggunakan akun terdaftar, menuliskan laporan secara jelas, serta dapat melampirkan bukti pendukung. Proses tindak lanjut dapat dipantau secara langsung melalui notifikasi pada akun pengguna.

Dengan hadirnya berbagai kanal pengaduan digital ini, ATR/BPN berharap dapat memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *