Berita Utama & HeadlineLingkungan, Sosial & OrganisasiNasionalPeristiwa

Lurah Sebar Proposal Minta Bantuan, Camat Polonia: Sedang Diperiksa Inspektorat

47
×

Lurah Sebar Proposal Minta Bantuan, Camat Polonia: Sedang Diperiksa Inspektorat

Sebarkan artikel ini

MEDAN,TOPINFORMASI.COM  – Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane AP, membantah keras pernyataan Lurah Madras Hulu, M Taufik SE, yang menyebut dirinya mengetahui penyebaran proposal permohonan bantuan untuk kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) pada 5 Mei 2026 lalu.

Dalam proposal yang beredar itu disebutkan bahwa Camat Medan Polonia mengetahui kegiatan tersebut dan turut menerima tembusan surat.

“Tidak benar, saya tidak mengetahui hal tersebut (proposal),” tegas Alfi kepada wartawan, Senin (11/05/2026).

Menurut Alfi, informasi yang menyebut dirinya mengetahui penyebaran proposal permohonan partisipasi untuk kegiatan perlombaan antarkelurahan se-Kota Medan itu tidak berdasar dan menyesatkan.

“Perlu kami luruskan sekali lagi, tidak ada tembusan ke saya terkait proposal tersebut,” tambahnya.

Alfi juga mengungkapkan bahwa saat ini Lurah Madras Hulu tengah diperiksa oleh Inspektorat Pemko Medan terkait persoalan tersebut.

“Saat ini lurah sedang diperiksa oleh inspektorat,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Erfin Fachrur Razi dari Inspektorat Pemko Medan yang berulang kali dikonfirmasi wartawan belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan terhadap Lurah Madras Hulu, M Taufik SE.

Tak hanya pihak kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Madras Hulu juga disebut turut menyebarkan proposal kegiatan serupa yang berisi permohonan bantuan dana.

Sebelumnya, warga Madras Hulu dikejutkan dengan beredarnya proposal berkop resmi Kelurahan Madras Hulu dan LPM setempat. Kedua proposal tersebut memiliki perihal yang sama, yakni memohon bantuan untuk mendukung kegiatan lomba antarkelurahan se-Kota Medan tahun 2026.

Menanggapi hal itu, M Taufik SE mengaku proposal yang disebar hanya ditujukan kepada kalangan pertemanan dan tidak bersifat memaksa.

“Proposalnya untuk kawan-kawan saja, yang kebetulan kerja dan pelaku usaha,” kata Taufik kepada wartawan.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk swadaya kelurahan dan tidak dianggarkan dalam dana kelurahan maupun LPM.

Di sisi lain, seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya meminta Wali Kota Medan turun tangan dan angkat bicara terkait penyebaran proposal permohonan bantuan oleh instansi pemerintahan tersebut.

“Apa anggaran kelurahan tidak menampung biaya kegiatan tersebut? Setahu saya diatur. Tapi kalau saya salah mohon dikoreksi,” ujarnya.

Tokoh masyarakat itu juga meminta agar Inspektorat dan Badan Kepegawaian segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Lurah Madras Hulu.

“Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif harus diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” katanya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *