Polisi Tangkap Dua Wanita Pengedar Sabu di Sei Tualang Raso Tanjung Balai

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

TANJUNG BALAI ,topinformasi.com/  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang wanita berinisial KS (31) dan MS (40) berhasil diamankan petugas saat diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Letjend Suprapto, Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Minggu malam (17/5/2026) sekitar pukul 21.25 WIB.

Kapolres Tanjung Balai melalui Kasatresnarkoba AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas aktivitas kedua pelaku yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Mendapat laporan dari warga, tim opsnal yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar AKP Yudi Fitriansyah.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan kedua wanita yang diketahui merupakan warga Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Dalam upaya menghilangkan barang bukti, salah satu pelaku sempat melemparkan sesuatu ke tanah. Namun aksi tersebut berhasil diketahui petugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,53 gram yang ditemukan di tanah tepat di depan tersangka MS. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek OPPO warna hitam yang berada di tangan tersangka KS.

Saat diinterogasi di lokasi, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik MS yang diperoleh dengan bantuan KS. Keduanya juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SB yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

BACA JUGA  Satgas Mabes TNI Apresiasi Kesiapan Karhutla PT BIB, Perkuat Sinergi OMSP

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta alat bukti yang ditemukan, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis
INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:06 WIB

Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis

Rabu, 4 November 2026 - 13:43 WIB

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Berita Terbaru