Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Modus Pura-Pura Motor Dicuri, Pria di Tanjung Balai Ditangkap Usai Sembunyikan Motor Teman

11
×

Modus Pura-Pura Motor Dicuri, Pria di Tanjung Balai Ditangkap Usai Sembunyikan Motor Teman

Sebarkan artikel ini

TANJUNG BALAI,TOPINFORMASI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus berpura-pura menjadi korban pencurian. Seorang pria berinisial HAS (23) diamankan polisi setelah terbukti menyembunyikan sepeda motor milik temannya sendiri.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Bram Candra, SH, MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Fery Nuyansah (32), warga Kecamatan Teluk Nibung, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 160 miliknya pada Rabu malam (20/5/2026).

“Pelaku memanfaatkan situasi saat korban sedang tertidur pulas di rumahnya. Ia mengambil kunci sepeda motor korban tanpa izin,” ujar AKP Bram Candra.

Peristiwa itu diketahui saat korban terbangun pada Kamis dini hari (21/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dan mendapati kunci motornya sudah tidak berada di tempat. Ketika ditanya mengenai keberadaan motor tersebut, HAS langsung melancarkan aksinya dengan berpura-pura tidak mengetahui keberadaan kendaraan itu.

Pelaku berdalih dirinya sempat meminjam motor korban untuk membeli rokok. Namun, ia kemudian mengarang cerita bahwa motor tersebut telah dirampas dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor PCX hitam dan Honda Scoopy saat dirinya sedang berbelanja.

Korban yang percaya dengan cerita pelaku sempat kembali tidur. Namun setelah menyadari dirinya menjadi korban tindak pidana dengan kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjung Balai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai yang dipimpin AIPDA RN Sitio segera melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Senin pagi (25/5/2026) sekitar pukul 10.45 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku dan melakukan interogasi. Dari pemeriksaan, HAS akhirnya mengakui bahwa motor korban tidak dicuri orang lain, melainkan sengaja disembunyikannya di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan H.M. Nur, Komplek Hasan Black.

Pelaku mengaku berniat menguasai dan menggunakan sepeda motor tersebut untuk kepentingan pribadi.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 nomor polisi BK 6614 QAK serta satu buah remote kunci asli kendaraan tersebut.

Kini, pelaku HAS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *