TANJUNGBALAI,TOPINFORMASI.COM
Serikat Mahasiswa Bersatu (SERBU) Tanjungbalai-Asahan mendesak Wali Kota Tanjungbalai untuk segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang baru dilantik. Desakan itu muncul setelah SERBU mengungkap dugaan adanya mark-up dan anggaran fiktif senilai Rp88,3 miliar pada Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024.
Ketua SERBU, Adam Harahap, mengatakan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan pada beberapa pos anggaran, mulai dari belanja barang dan jasa, barang habis pakai, alat kesehatan, kebersihan, keamanan, hingga administrasi sopir.
“Copot sekarang! Kami menduga sang Kadis terlibat praktik KKN. Sebelum menjabat Kadis, beliau merupakan Sekretaris Dinas Kesehatan. Posisi strategis itu diduga digunakan untuk mengatur anggaran fiktif sebesar Rp88,3 miliar,” tegas Adam kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Selain mendesak pencopotan Kepala Dinas Kesehatan, SERBU juga menyampaikan dua tuntutan kepada lembaga negara guna menindaklanjuti dugaan tersebut.
Pertama, kepada BPK RI agar melakukan audit ulang terhadap anggaran Dinkes Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Audit tersebut diharapkan dapat mengungkap realisasi penggunaan anggaran secara objektif sekaligus menelusuri potensi penyimpangan yang lebih luas.
Kedua, SERBU meminta KPK RI melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran kesehatan tersebut.
“Kami memohon KPK RI segera mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2024 dan 2025 ini,” ujar Adam.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Tanjungbalai hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Wartawan yang mendatangi kantor Dinkes pada jam kerja tidak berhasil menemui yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi.
Menurut SERBU, anggaran sebesar Rp88,3 miliar seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung program kesehatan yang efektif, meningkatkan fasilitas pelayanan medis, maupun menambah tenaga kesehatan demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mereka menilai, apabila dugaan penyimpangan tersebut terbukti, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga Kota Tanjungbalai.
Aksi yang dilakukan SERBU disebut sebagai bentuk peran mahasiswa dalam mengawasi penggunaan anggaran publik serta mendorong transparansi dan penegakan hukum di sektor pelayanan kesehatan.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai terkait tudingan yang disampaikan SERBU.
Solihin



