Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, ATR/BPN Ajak Masyarakat Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Sentuh Tanahku

Jakarta,TOPINFORMASI.COM

Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah, aman, dan transparan melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut memudahkan pemilik tanah yang telah memiliki sertipikat untuk memberikan akses informasi kepada calon pembeli.

Melalui fitur ini, pemilik tanah tidak perlu lagi menyerahkan salinan dokumen sertipikat secara tertulis atau fotokopi kepada calon pembeli. Sebagai gantinya, penjual dapat membagikan akses sertipikat melalui akun Sentuh Tanahku miliknya sehingga calon pembeli dapat melihat informasi bidang tanah secara langsung sesuai jangka waktu akses yang ditentukan.

Untuk menggunakan layanan tersebut, pemilik tanah terlebih dahulu harus memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi. Selanjutnya, pemilik dapat membuka menu “Sertipikatku”, memilih sertipikat yang akan dibagikan, lalu menekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”. Setelah itu, pengguna cukup memasukkan username atau alamat email penerima dan menentukan durasi akses yang diberikan.

Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya dan memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan ditampilkan sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik tanah.

Melalui akses yang diberikan, calon pembeli dapat mengetahui berbagai informasi penting mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.

Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah, seperti pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, hingga blokir apabila terdapat sengketa yang tercatat. Informasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.

BACA JUGA  Blackout Berulang Sejak 2024 Disebut Kejahatan Kemanusiaan, Re-LUN Desak Dirut PLN Dicopot dan Diusut

Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat ini merupakan salah satu upaya ATR/BPN dalam meningkatkan transparansi transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat melakukan pengecekan informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi, sehingga diharapkan dapat meminimalkan risiko sengketa maupun permasalahan hukum di kemudian hari.

(JM/YZ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER