“Aroma Dugaan Korupsi Dirut PT PLN (Persero) Sebesar UUS50 Juta Semakin Menyengat

Jakarta. Topinformasi.com

“Aroma dugaan korupsi berupa suap sebesar US$50 juta dibalik proyek AMI (Advanced Metering Infrastructure) atau Infrastruktur Pengukuran Canggih yang menyeret nama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasdjo, semakin menyengat.

Kornas Re-LUN Teuku Yudhistira ketika dikonfirmasi kembali membeberkan bahwa suap itu diduga kuat diberikan oleh pihak rekanan.

“Dari data yang kami kumpulkan, pihak yang memberi uang itu diduga pihak SGCC berinisial CJ yang biasa dipanggil AL. Sedangkan penyerahan melalui JS, owner PT FH yang merupakan rekanan Icon plus. Sementara JS saat ini sedang menjalani hukuman atas kasus Bakti Kominfo,” sebut Yudhistira, Rabu 25/6/2026.

Teuku Yudistira yang akrab di sapa Yudis itu menyebutkan, “di akhir tahun 2024, Darmawan Prasodjo kabarnya memaksa Direktur Keuangan dan Direktur Distribusi melakukan pembayaran, “padahal pekerjaan belum berfungsi, itu melanggar kontrak”, ucap Yudis.

Akhirnya saat itu PLN minta tolong almarhum NH dari LAPI ITB untuk membuat kajian yang intinya bisa dilakukan pembayaran. Semua Direksi PLN tahu itu, tapi gak ada yang berani bersuara,” tandasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi Re-LUN yang dilakukan secara mendalam, proyek senilai Rp5 Triliun ini justru menjadi sumber masalah utama yang membuat jaringan listrik rusak parah, serta sarat dugaan kecurangan, markup harga, dan aliran dana suap yang mengarah langsung ke Direktur Utama Darmawan Prasodjo, kolega dan kroninya.

“Sumber dari kalangan internal PLN dan dokumen yang kami peroleh dari hasil investigasi menyebutkan secara gamblang, terdapat aliran dana senilai US$ 50 Juta (sekitar Rp 780 Miliar/kurs saat itu) yang diduga diterima oleh Darmawan Prasodjo dan kelompoknya dari pemenang tender proyek AMI sebagai imbalan pengadaan,” imbuhnya.

BACA JUGA  Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Medan, Hakim Tidak Diperbolehkan Masuk ke Objek Perkara

Dijelaskan Yudhis, nlai total proyek AMI mencapai Rp5 Triliun. Artinya, proyek itu menjadi salah satu pengadaan tunggal termahal dalam sejarah PLN. Namun, yang lebih mencengangkan adalah cara pembayarannya:

“Skemanya Sewa Beli 10 Tahun: PLN tidak membeli alat tersebut secara tunai di muka, melainkan menyewanya dengan kewajiban pembayaran bulanan sebesar Rp25.251 per pelanggan selama 120 bulan.

Perhitungan kami: Nilai asli alat dan layanan ini sebenarnya hanya sekitar Rp1,8 – 2 Triliun. Artinya, ada kelebihan pembayaran atau markup harga mencapai Rp3 Triliun lebih yang harus ditanggung PLN — dan akhirnya dibebankan ke rakyat melalui tarif listrik,” sebut Yudis.

Kemudian, ada istilah Biaya Berulang Tanpa Nilai Tambah. Meskipun alat sudah terpasang dan beroperasi, PLN tetap harus membayar biaya layanan bulanan yang sangat tinggi, yang tidak ditemukan pada pengadaan meteran biasa di masa lalu.

“Fakta yang menjadi kunci adalah, dana raksasa untuk proyek AMI ini diambil langsung dari anggaran investasi dan pemeliharaan jaringan. Data keuangan PLN menunjukkan, sejak proyek ini dimulai tahun 2022, anggaran pemeliharaan pembangkit dan jaringan dipotong drastis sebesar 35%. Inilah alasan utama mengapa pemeliharaan tower transmisi dan mesin pembangkit menjadi minimal atau nyaris tidak sesuai dengan kebutuhannya. “Akhirnya memicu pemadaman bergilir dan keruntuhan sistem yang kita alami sekarang,* ujarnya.

Dugaan Kecurangan Tender dan Aliran Suap US$50 juta”

“Berdasarkan penelusuran kami terhadap dokumen lelang, perjalanan bisnis pejabat, serta keterangan saksi internal yang berani bersaksi dengan syarat anonim, mengungkap skema korupsi terstruktur yang melibatkan puncak pimpinan PLN,” ungkap Yudhistira.

“Rekayasa Spesifikasi Teknis”

Dokumen persiapan lelang menunjukkan bahwa spesifikasi teknis perangkat AMI disusun sedemikian rupa agar hanya bisa dipenuhi oleh satu kelompok pemasok tertentu.

BACA JUGA  Pimpin Apel Pagi!Wakapolres Tanjungbalai Ingatkan Anggota Jaga Kamtibmas dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Perusahaan-perusahaan peserta lain yang memenuhi standar internasional justru digugurkan dengan alasan administrasi yang dibuat-buat. Hal ini adalah praktik umum untuk memastikan pemenang sudah ditentukan sejak awal.

“Aliran Dana US$ 50 Juta ke Darmawan & Rekan”

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER