Belum Ada Kepastian soal Kabar Bupati Langkat Dikaitkan dengan OTT KPK, Kominfo Minta Tunggu Informasi Resmi

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Medan ,TOPINFORMASI.COM

Kabar yang menyebut Bupati Langkat Syah Afandin diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial SH dan seorang rekanan berinisial MY masih belum memiliki kejelasan.

Sejumlah informasi yang beredar di media sosial dan beberapa media online menyebut Bupati Langkat ikut diamankan saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/7/2026). Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang sumber yang mengaku mendampingi Bupati Langkat dalam kegiatan tersebut membantah kabar bahwa Syah Afandin diamankan di lokasi acara.

BACA JUGA  Unimed Gelar Workshop Optimalisasi Media Sosial, Laman, dan ULT Perguruan Tinggi

“Usai mengikuti kegiatan APKASI, kami langsung beriringan pulang. Jadi tidak benar kalau Bapak diamankan di lokasi kegiatan. Kami berpisah di sekitar Cemara,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber itu juga membantah kabar yang menyebut ajudan Bupati lebih dahulu diamankan penyidik KPK. Menurutnya, pihak yang disebut sebagai ajudan diduga hanya mengaku-ngaku memiliki kedekatan dengan Bupati.

Ia juga mengatakan dugaan perkara yang menjerat SH dan MY disebut tidak berkaitan dengan proyek di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Langkat, melainkan diduga berkaitan dengan salah satu perusahaan perkebunan di Kabupaten Langkat.

Meski demikian, sumber tersebut mengaku memperoleh informasi bahwa Bupati Langkat sedang dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Mapolrestabes Medan pada Kamis malam.

BACA JUGA  Proyek Renovasi Rumdin Kejari Batubara Diduga Dikerjakan Sebelum Kontrak, IWO Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan PBJ

“Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat Wahyudianto mengaku belum memperoleh informasi resmi mengenai keberadaan maupun status Bupati Langkat.

“Saya belum bisa memberikan keterangan apa pun tentang Pak Bupati karena masih belum terkonfirmasi. Kita sama-sama menunggu informasi yang valid. Saya berharap rekan-rekan media bersabar dan tidak berspekulasi berdasarkan informasi yang belum pasti,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait status hukum maupun keterlibatan Bupati Langkat dalam perkara OTT yang melibatkan SH dan MY.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta
SERGAP!!Pernah Dipenjara 3 Tahun, Residivis Pencurian Ban Serap Mobil Mewah Ditangkap di Medan
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 06:58 WIB

SERGAP!!Pernah Dipenjara 3 Tahun, Residivis Pencurian Ban Serap Mobil Mewah Ditangkap di Medan

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Berita Terbaru