Medan ,TOPINFORMASI.COM
Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mengajak masyarakat berkolaborasi memerangi peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan lingkungan permukiman. Menurutnya, perang melawan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Ajakan itu disampaikan Rommy saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kompleks Perumahan Pinang Baris Permai, Kecamatan Medan Sunggal, dan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (5/7/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, Rommy mengungkapkan keluhan yang paling banyak disampaikan warga berkaitan dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Bapak, Ibu, mari bersama-sama berkolaborasi memerangi peredaran narkotika, dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga kita masing-masing,” kata Rommy.
Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Polonia itu menilai pengawasan orang tua menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah anak-anak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, geng motor, maupun tindakan kriminal lainnya.
Ia juga menyoroti dugaan lokasi peredaran narkotika di Jalan TB Simatupang Gang Sepakat, Kelurahan Sunggal. Menurut anggota Komisi IV DPRD Kota Medan tersebut, persoalan itu harus ditangani melalui koordinasi antara pemerintah, aparat kepolisian, dan dukungan penuh masyarakat.
“Kalau masyarakat di sekitar lokasi tidak mendukung aparat, pemberantasan narkotika akan jauh lebih sulit dilakukan,” ujarnya.
Rommy memastikan laporan warga terkait dugaan peredaran narkoba tersebut akan dikoordinasikan dengan Polrestabes Medan agar segera ditindaklanjuti.
Selain isu narkoba, warga juga menyampaikan berbagai persoalan infrastruktur, mulai dari jalan rusak, drainase hingga lampu penerangan jalan. Menanggapi hal itu, Rommy mengaku akan menurunkan tim untuk mendata seluruh keluhan masyarakat sebelum diteruskan kepada instansi terkait.
Di bidang pelayanan publik, Rommy juga menyiapkan tim pendamping bagi warga yang mengalami kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan maupun pelayanan kesehatan. Ia mengaku masih menerima laporan adanya masyarakat yang dikenakan biaya saat berobat meski Pemerintah Kota Medan telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC).
Sementara itu, Lurah Sunggal, Siti Arnisah, mengajak masyarakat tidak takut melaporkan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada dukungan warga.
“Saya pernah dilempari botol air mineral saat meninjau lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika. Karena itu, tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Lurah Asam Kumbang, Reyza F. Lubis. Ia menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Dalam dialog tersebut, seorang warga berinisial MS turut mengeluhkan maraknya aktivitas peredaran narkotika di Jalan TB Simatupang Gang Sepakat yang dinilai telah mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.



