Medan ,TOPINFORMASI.com
Sejumlah massa yang mengatasnamakan keluarga korban pencurian menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Medan, Rabu (15/7/2026). Dalam aksi itu, mereka menuntut evaluasi terhadap penanganan perkara yang berujung pada penetapan anggota keluarga mereka sebagai tersangka.
Aksi berlangsung di bawah pengamanan personel kepolisian. Massa membawa spanduk, berorasi, serta mengibarkan sejumlah pakaian dalam wanita sebagai bentuk simbolik protes.
Koordinator aksi mengatakan, mereka awalnya merupakan korban pencurian. Namun, setelah menangkap terduga pelaku dengan pendampingan aparat kepolisian, justru berstatus sebagai tersangka.
“Kami meminta pimpinan Polri mengevaluasi penanganan perkara yang kami alami. Harapan kami, proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami sudah berdamai dengan keluarga terduga pelaku, tetapi janji untuk mencabut laporan tidak dipenuhi. Dugaan penipuan juga sudah kami laporkan enam bulan lalu, namun belum ada perkembangan,” kata koordinator aksi dalam orasinya.
Selain meminta evaluasi terhadap Kapolrestabes Medan, massa juga mendesak agar laporan dugaan penipuan yang mereka ajukan segera ditindaklanjuti.
Salah seorang peserta aksi menyatakan massa akan kembali menggelar demonstrasi pada Kamis (16/7/2026) untuk menagih janji penyelesaian perkara.
“Besok kami akan datang lagi jika belum ada kejelasan. Kami berharap Kapolrestabes Medan menemui kami dan menepati janjinya untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Budiman Simanjuntak mengatakan aspirasi massa akan diteruskan kepada pimpinan.
“Kami akan menyampaikan seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini kepada pimpinan,” kata Budiman.
Aksi kemudian ditutup dengan doa bersama. Massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan seluruh tuntutannya.



