Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun

LANGKAT , TOPINFORMASI.com

Tim gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura menindaklanjuti laporan masyarakat dengan membongkar dan memusnahkan dua lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (20/7) malam.

Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting. Tim melakukan penyisiran setelah menerima informasi dari warga mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Di lokasi pertama, petugas menemukan sebuah gubuk beserta kursi, meja, dan kepingan kayu yang diduga digunakan sebagai sarana aktivitas penyalahgunaan narkoba. Seluruh fasilitas tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan di tempat.

Penyisiran kemudian dilanjutkan ke titik kedua yang masih berada di Desa Bubun. Di area perkebunan kelapa sawit, petugas menemukan sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi berkumpul serta sejumlah klip plastik kosong dan pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Gubuk tersebut juga langsung dibongkar dan dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan perangkat desa dan warga setempat sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta memperkuat sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan melalui Ps Kasi Humas Polres Langkat Iptu M.R. Siregar mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat secara serius.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional dan kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” ujarnya.

BACA JUGA  Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Langkat Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan Blok Hunian

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres Langkat sebagai upaya memperkuat pemberantasan narkoba melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.

Polres Langkat menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penindakan secara konsisten guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER