Medan , TOPINFORMASI.com
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam dinding sebuah mobil Toyota Rush. Pengungkapan kasus ini diwarnai aksi kejar-kejaran di Jalan Tol Trans Sumatera hingga pelaku akhirnya ditangkap di area perkebunan kelapa sawit.
Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan 2 kilogram sabu di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku.
“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal enam bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi Kota Medan melalui Jalan Tol Trans Sumatera,” kata Rafli, Kamis (23/7/2026).
Saat mobil Toyota Rush bernomor polisi A 1621 WB terdeteksi, pelaku diduga menyadari keberadaan petugas sehingga memacu kendaraannya. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di ruas tol wilayah Kabupaten Asahan.
Pelaku kemudian menghentikan mobilnya di pinggir jalan dan melarikan diri menuju area perkebunan kelapa sawit. Polisi yang terus melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap FS.
“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.
Setelah ditangkap, FS sempat membantah membawa narkotika. Saat memeriksa kendaraan, petugas juga tidak langsung menemukan barang bukti.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, polisi menemukan 24 bungkus sabu yang disembunyikan di sejumlah bagian dinding mobil.
“Sebanyak 24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada yang di dinding bagasi, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan,” jelas Rafli.
Menurut polisi, modus tersebut digunakan agar barang haram itu tidak terdeteksi saat pemeriksaan kendaraan di jalan.
Saat ini Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam pengiriman sabu tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba. Kami pastikan akan selangkah lebih maju dari para pengedar maupun bandar,” tegas Rafli.



