Dari Tempat Main Game, Berubah Jadi Sarang Narkoba, Warnet di Jalan Flamboyan Raya Digerebek Polisi

Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menunjukkan lokasi warnet di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Selayang, yang dijadikan tempat transaksi narkotika, Sabtu (1/8/2026).

MEDAN ,( TOPINFORMASI.com)

Sebuah warung internet (warnet) di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari B, Kecamatan Medan Selayang, yang selama ini dikenal sebagai tempat bermain gim, ternyata dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Modus tersebut berhasil dibongkar personel Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (23/7/2026) dini hari.

Dalam operasi itu, petugas lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial DA (29), warga Jalan Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal, di depan warnet. Dari tangan tersangka ditemukan satu paket sabu seberat 0,16 gram.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di dalam warnet dan menyamar sebagai pengunjung.

Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung bergerak masuk ke lokasi dan menangkap DD (46), warga Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Selayang, yang diduga sebagai pemasok narkoba.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan tersangka memanfaatkan warnet sebagai lokasi transaksi agar aktivitasnya tidak menimbulkan kecurigaan.

“Tersangka kedua yang kami tangkap di dalam warnet memang selalu menggunakan warnet sebagai tempat transaksi. Tersangka biasa menyimpan narkoba ke dalam botol hitam untuk menyamarkan barang haram tersebut,” ujar Rafli, Sabtu (1/8/2026).

Dari penangkapan terhadap DD, polisi menyita barang bukti berupa 0,41 gram sabu, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba, serta botol berwarna hitam yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus kamuflase saat melakukan transaksi di dalam warnet.

Polisi kini masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemasok utama narkotika kepada kedua tersangka.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Pemasok narkoba kepada para tersangka masih dalam pengejaran kami dan kami pastikan akan kami ringkus,” tegas Rafli.

BACA JUGA  Penetapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Smart Village, Kejari Madina Tahan Eks Plt Kadis PMD

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER