MEDAN, TOPINFORMASI.com
Sebanyak lima kecamatan di Kota Medan masuk dalam kategori bahaya narkoba berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU).
Kelima kecamatan tersebut yakni Medan Helvetia, Medan Sunggal, Medan Tembung, Medan Johor, dan Medan Area. Dari hasil penelitian, Kecamatan Medan Johor tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kerentanan tertinggi terhadap penyalahgunaan narkoba.
Hasil kajian menunjukkan bahwa lima kecamatan tersebut berada pada kategori bahaya untuk dimensi narkoba, kesehatan sosial, dan kemiskinan, serta kategori waspada untuk aspek kriminalitas.
“Medan Johor memiliki tingkat kerentanan tertinggi, dengan 57,5 persen responden berada pada segmen risiko tinggi,” demikian hasil penelitian yang dikutip, Sabtu (1/8/2026).
Penelitian juga mengungkapkan bahwa sabu-sabu merupakan jenis narkoba yang paling banyak dikenal masyarakat. Sementara itu, pengaruh teman sebaya menjadi faktor utama yang mendorong terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, tim peneliti menemukan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak berpengaruh langsung secara signifikan terhadap tingkat kriminalitas. Sebaliknya, kemiskinan menjadi satu-satunya faktor yang terbukti berpengaruh langsung terhadap meningkatnya kriminalitas.
Kajian tersebut juga menunjukkan adanya hubungan yang kuat antara defisit kesehatan sosial dengan kemiskinan, sehingga penanganan kedua persoalan tersebut dinilai harus dilakukan secara bersamaan.
Atas temuan tersebut, tim peneliti merekomendasikan penanganan masalah sosial secara terpadu melalui penguatan program pencegahan narkoba, peningkatan dukungan ekonomi masyarakat, penguatan ketahanan komunitas, serta sinergi lintas sektor.
Menanggapi hasil penelitian tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa persoalan narkoba, kriminalitas, kesehatan sosial, dan kemiskinan merupakan isu yang saling berkaitan sehingga harus ditangani secara menyeluruh dengan pendekatan berbasis data.
“Kalau kita hanya menyelesaikan satu bagian saja tanpa memperkuat bagian yang lain, hasilnya tidak akan maksimal,” ujarnya.
Rico menambahkan, kesejahteraan masyarakat merupakan bagian penting dalam strategi pencegahan kejahatan. Ia menyebut angka kemiskinan di Kota Medan pada tahun 2025 tercatat sebesar 7,25 persen.
Menurutnya, upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba harus diperkuat melalui peran keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, rumah ibadah, hingga ruang-ruang publik.
“Menciptakan keamanan tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga dengan membuka kesempatan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, dan memastikan masyarakat memiliki harapan untuk masa depan,” tutup Rico.



