Massa Desak Kejari Stabat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar, Minta Periksa Ketua DPRD dan Mantan Pj Bupati Langkat

STABAT , TOPINFORMASI.com

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumatera Utara Bersuara (ADA SUARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat, Senin (3/8/2026). Dalam aksinya, massa mendesak Kejari mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan smartboard atau papan tulis interaktif pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 senilai Rp49,9 miliar.

Koordinator aksi, Wandi Tanjung, meminta penyidik tidak hanya menindak pelaksana teknis proyek, tetapi juga menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan berdasarkan fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan.

“Kami meminta Kejari memeriksa Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin dan mantan Penjabat Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang diduga ikut terlibat dalam perkara ini,” ujar Wandi dalam orasinya.

Menurut Wandi, penanganan perkara dinilai berjalan lambat meski sejumlah fakta telah terungkap di persidangan. Massa juga menyinggung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumatera Utara serta keterangan-keterangan yang disebut muncul di persidangan sebagai bahan yang perlu didalami aparat penegak hukum.

Pengunjuk rasa menduga terdapat keterlibatan sejumlah pihak dalam penyusunan spesifikasi teknis pengadaan yang dinilai mengarah kepada penyedia tertentu. Selain itu, mereka menyoroti proyek tersebut yang disebut tidak masuk dalam prioritas awal, namun kemudian disetujui melalui skema Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Perubahan Tahun 2024.

Massa juga menyampaikan dugaan adanya selisih harga dibandingkan harga pasar serta dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu. Namun demikian, dugaan tersebut masih merupakan bagian dari proses hukum dan belum memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam orasinya, massa turut menyinggung keterangan seorang saksi berinisial “B” yang disebut disampaikan di persidangan mengenai dugaan aliran dana kepada mantan Penjabat Bupati Langkat. Atas dasar itu, mereka meminta Kejari mendalami seluruh keterangan yang terungkap selama proses persidangan.

BACA JUGA  Polsek Datuk Bandar Gencarkan Cooling System, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

“Apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum, kami meminta pihak yang terlibat segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Wandi.

Aksi berlangsung tertib dan berakhir setelah perwakilan massa diterima oleh pihak Kejari Stabat untuk menyampaikan aspirasi. Perwakilan Kejari menyatakan seluruh tuntutan akan diterima dan diteruskan kepada pimpinan untuk menjadi perhatian dalam penanganan perkara.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER