MEDAN (TOPINFORMASI.com) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menemukan fakta baru dalam prarekonstruksi kasus dugaan peredaran vape mengandung narkotika di Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Medan, Senin (3/8).

Dalam prarekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan 11 adegan yang melibatkan pelaku utama dan pemasok narkotika untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum penangkapan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan salah satu temuan penting adalah modus pelaku menyembunyikan narkotika di dalam sepatu sehingga lolos dari pemeriksaan petugas keamanan di pintu masuk tempat hiburan malam tersebut.

“Pelaku lolos dari pemeriksaan security di pintu masuk karena menyimpan narkoba di dalam sepatu,” kata Rafli di Medan, Selasa.

Selain itu, pelaku juga menyembunyikan tiga unit vape berisi narkotika ke dalam kotak kartu Uno untuk mengelabui pemeriksaan.

Meski berhasil memasuki lokasi, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan yang sedang melakukan penegakan hukum di tempat hiburan malam tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika.

“Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian terdeteksi oleh anggota, yang kemudian melakukan penangkapan,” ujar Rafli.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Seorang tersangka berperan membawa sekaligus mengedarkan vape berisi narkotika ke dalam lokasi hiburan malam, sedangkan seorang lainnya diduga berperan sebagai pemasok.

Penyidik menyatakan hasil prarekonstruksi akan menjadi bagian dari kelengkapan berkas penyidikan untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA  Tim Gabungan Polrestabes Medan Gempur Jermal, Cegah Bangkitnya Barak Narkoba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini