Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Kejar Buronan Curas hingga Riau, Tersangka Berhasil Dibekuk

0
16

SIMALUNGUN , TOPINFORMASI.com

Komitmen Polres Simalungun dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan. Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil membekuk seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) setelah melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Keberhasilan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026). Menurutnya, penangkapan itu merupakan hasil koordinasi yang solid antara Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dengan Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Kasus tersebut bermula pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Nagori Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelapor, Johan Pangeran, menerima informasi dari petugas keamanan PT Indorasaprima Sukses Gemilang, Mikael Tyson Simare Mare, bahwa uang hasil penjualan mi sebesar Rp46.240.000 yang sebelumnya dititipkan oleh seorang sales kepada petugas keamanan Luhut Nainggolan dan disimpan di loker pos keamanan, telah hilang.

Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp46.240.000. Laporan polisi kemudian dibuat di Polsek Gunung Malela pada 21 Juli 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pada Senin (21/7/2026), Luhut Nainggolan bersama Samuel Darwis Sihombing (28), warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, meninggalkan kediaman masing-masing. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa Samuel berperan sebagai pelaku utama yang bekerja sama dengan Luhut dalam aksi pencurian tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas mendapat informasi pada Sabtu (1/8/2026) malam bahwa Samuel berada di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun bersama Kapolsek Gunung Malela mengoordinasikan pengejaran lintas provinsi.

BACA JUGA  Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Ditangkap

Dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun Ipda Bolon Hot Situngkir, S.H., tim gabungan akhirnya berhasil menangkap tersangka beserta sejumlah barang bukti.

“Sampai ke Provinsi Riau, hingga lubang semut pun kami kejar para penjahat di Simalungun ini,” tegas Ipda Bolon Hot Situngkir.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp2 juta, satu cincin berwarna silver, satu unit powerbank merek ZZ warna hijau, satu unit telepon genggam Android, satu buku penerimaan uang titipan, satu jaket hoodie hitam, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Malela guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Verry Purba menegaskan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Situasi saat ini kondusif. Kami berkomitmen untuk terus mengungkap setiap tindak kejahatan demi memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Simalungun,” pungkasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini