Deli Serdang, TOPINFORMASI.com- Proyek pembangunan ruas Jalan Sepakat menuju SMA Negeri 1 Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Deli Serdang 2026 itu memiliki nilai kontrak sekitar Rp 1,77 miliar.

Sorotan muncul setelah beredar informasi yang menduga adanya keterlibatan Kepala Desa Jati Kesuma dan kepala dusun dalam penguasaan proyek tersebut. Masyarakat mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek yang disebut berkaitan dengan kepentingan tiga desa.

Ruas jalan tersebut berada di wilayah yang berbatasan dengan Desa Jaba, Desa Kuta Tengah, dan Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namo Rambe. Informasi yang diperoleh menyebut pembangunan jalan itu merupakan usulan Musrenbang dari ketiga desa tersebut yang kemudian diteruskan Kecamatan Namo Rambe kepada Pemkab Deli Serdang.

Sejumlah pihak mempertanyakan jika proyek yang berasal dari usulan bersama tiga desa justru dikaitkan dengan keberhasilan atau penguasaan oleh satu pihak.

“Proyek itu merupakan hasil Musrenbang tiga desa. Jadi jangan sampai pembangunan yang manfaatnya untuk masyarakat tiga desa kemudian seolah-olah menjadi hasil perjuangan satu desa saja,” kata seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Nilai proyek pembangunan jalan tersebut disebut mencapai Rp 1.770.759.000. Munculnya dugaan keterlibatan aparatur desa dalam penguasaan proyek kemudian memunculkan pertanyaan terkait potensi konflik kepentingan.

Namun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang membuktikan adanya pelanggaran atau keuntungan pribadi yang diterima Kepala Desa Jati Kesuma maupun perangkat desa terkait.

Masyarakat meminta Pemkab Deli Serdang, Inspektorat, dan aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara menyeluruh. Penelusuran diharapkan mencakup proses perencanaan, penganggaran, pengadaan hingga pelaksanaan proyek.

Masyarakat juga meminta seluruh proses penggunaan anggaran APBD dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Jati Kesuma, Pemerintah Kecamatan Namo Rambe, OPD terkait, dan pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini