MEDAN, TOPINFORMASI.com— Bukan cuma tawuran dan senjata tajam. Aktivitas geng motor kembali menyeret nama narkoba. Seorang remaja berinisial MYP (18), yang disebut polisi sebagai anggota Geng Pisang Solid (GPS) dan KAMCE, disergap Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan karena diduga terlibat jual beli sabu di kawasan Rel KA Tembung.

Remaja asal Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis itu diamankan polisi pada Sabtu (8/8/2026) sore. Dari penangkapan tersebut, petugas disebut mengamankan sejumlah paket sabu yang diduga siap edar serta uang yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Penangkapan ini membuka dugaan adanya irisan antara aktivitas geng motor dan peredaran narkoba. Polisi kini tidak hanya memburu pemasok sabu kepada MYP, tetapi juga mendalami kemungkinan keterlibatan anggota geng motor lainnya dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan MYP diduga merupakan pengedar aktif sabu.

“Pelaku merupakan anggota geng motor Pisang Solid atau GPS. Dia juga bagian dari anggota geng motor KAMCE. Dalam kasus narkoba ini, dia merupakan pengedar aktif narkotika jenis sabu,” kata Rafli, Senin (10/8/2026) pagi.

Menurut Rafli, berdasarkan pemeriksaan awal, MYP diduga telah mengedarkan sabu di kawasan Rel KA Tembung selama sekitar satu bulan terakhir.

Tak berhenti di kasus narkoba, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan remaja tersebut dalam aksi tawuran antargeng motor.

Rafli menyebut MYP setidaknya telah terlibat dalam dua aksi tawuran di kawasan Mandala, Medan.

“Pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir (mengedarkan narkoba), untuk tawuran antar geng motor sudah dua kali,” ujar Rafli.

POLISI BURU PEMASOK

Penangkapan MYP kini menjadi pintu masuk bagi Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Polisi sedang menelusuri dari mana sabu tersebut diperoleh dan siapa pemasok yang selama ini memasok narkotika kepada terduga pelaku.

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami apakah aktivitas peredaran sabu tersebut hanya dilakukan oleh MYP atau melibatkan anggota geng motor lainnya.

“Kami sedang dalami kasus ini. Mohon doanya agar kami bisa menangkap pemasok narkoba kepada pelaku. Untuk anggota geng motor lain, kami juga sedang selidiki,” tegas Rafli.

Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bahwa persoalan geng motor tidak semata-mata berkaitan dengan aksi tawuran di jalanan. Dugaan keterlibatan anggota kelompok geng motor dalam peredaran narkotika berpotensi membuka persoalan yang jauh lebih serius.

Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok serta kemungkinan jaringan lain yang terlibat.

MYP sendiri kini harus menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika maupun aksi tawuran masih menjadi bagian dari proses penyidikan kepolisian.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini