MEDAN, TOPINFORMASI.com— Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di bantaran rel kereta api Medan-Kualanamu, kawasan Tembung, pada Sabtu (8/8/2026) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang dan menyita sekitar 3 kilogram ganja, sejumlah paket sabu, puluhan alat hisap, dua senapan angin, serta belasan senjata tajam.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, ketiga orang yang diamankan diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna, pengedar, hingga pihak yang disebut sebagai aktor intelektual.

“Kami amankan tiga orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual di balik sarang narkoba ini,” kata Rafli, Minggu (9/8/2026).

Polisi kepung lokasi

Penggerebekan dilakukan personel gabungan Polrestabes Medan dengan mengepung kawasan dari sejumlah arah.

Menurut Rafli, lokasi yang menjadi sasaran memiliki sejumlah barak yang berdiri di sepanjang bantaran rel dengan panjang sekitar 300 meter.

Akses menuju lokasi cukup sulit. Petugas harus melewati gang sempit dan menaiki tangga untuk mencapai barak-barak tersebut.

Dari lokasi, polisi menemukan ganja yang telah dikemas dalam paket siap edar serta ganja yang masih berbentuk bal. Sejumlah paket sabu dan puluhan alat hisap juga ditemukan.

Selain narkotika, petugas menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam.

“Ada sekitar 3 kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam,” ujar Rafli.

Petugas sempat dilempari batu

Penggerebekan sempat diwarnai perlawanan. Sejumlah oknum warga yang diduga terkait dengan aktivitas di lokasi melempari petugas dengan batu.

Polisi kemudian melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi.

“Untuk menuju tempat ini tidak mudah. Kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan,” kata Rafli.

Barak dibongkar

Setelah lokasi berhasil dikuasai, petugas membongkar dan membakar barak-barak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba.

Polrestabes Medan memastikan kawasan tersebut akan terus dipantau guna mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Rafli menegaskan, pihaknya akan menindak para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar, dan seluruh jaringan akan kami putus. Hukum akan tetap kami tegakkan,” ujarnya.

Polisi selanjutnya melakukan proses hukum terhadap tiga orang yang diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini